Jaring 38 Pelanggar, Ini Barbuk yang Berhasil Diamankan

Anggota Satlantas Polres Barito Utara saat memeriksa surat-surat kendaraan bermotor di Jalan Yetro Sinseng, depan Kantor Polsek Teweh Tengah, Rabu (11/3). (SATLANTAS POLRES BATARA FOR KALTENG POS)

MUARA TEWEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Batara) menjaring 38 pelanggar saat razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat di Jalan Yetro Sinseng, depan Kantor Polsek Teweh Tengah, Rabu pagi (11/3) pukul sampai 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra, KBO, kanit patwal, kanit regident, kanit laka dan seluruh anggota Satlantas Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, razia tersebut untuk menjaring para pengguna jalan yang taat aturan lalu lintas. Hasilnya ada 38 pelanggar yang terjaring.

“Pada kegiatan itu barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 lembar SIM, 29 lembar STNK dan 6 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat serta satu unit mobil,” kata Asdini, kemarin.

Selain memeriksa kendaraan bermotor dan surat-surat, pihaknya juga langsung memberikan imbauan kepada para pengguna jalan lainnya. Khususnya pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm SNI dalam setiap berkendaraan dan selalu diklik. (her/ens)

266 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.