Kepergok Pesta Miras, Lima Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

Para remaja diberikan pembinaaan supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya di Mapolsek Dusun Timur, Rabu malam (11/3). (HUMAS POLRES BARTIM)

TAMIANG LAYANG – Lima remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, diamankan polisi yang sedang patrol. Mereka kedapatan sedang menenggak minuman keras (miras) ketika tengah kumpul atau kongkow di halte pinggir Jalan Achmad Yani – Patianom, Rabu (11/3) malam.

Para remaja itu didapati tengah asik menuang miras jenis anggur putih. Kontan, polisi kemudian membawa kelima remaja itu ke kantor polsek terdekat.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasatsabhara Iptu Harno mengatakan, patroli rutin yang dilakukan jajarannya itu kembali mengamankan remaja yang tengah mabuk miras di Kecamatan Dusun Timur. Mereka didapati saat kumpul di sebuah halte. “Menghindari hal tidak diinginkan terjadi, para remaja dibawa ke kantor polsek untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Harno kepada Kalteng Pos, Kamis (12/3).

Harno menjelaskan, kepada remaja yang masih berstatus siswa sebuah SMA di Tamiang Layang itu, polisi melakukan pendataan. Kelimanya juga diberikan surat peringatan pelanggaran untuk memberikan efek jera. (log/ens/dar)

274 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.