
SAMPIT- Pada 23 September 2020, akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak se-Indonesia. Bahkan di Provinsi Kalimantan Tengah juga akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubenur. Termasuk halnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, juga akan ada pemilian bupati dan wakil bupati Kotim.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilihan serentak tahun 2020, bahwa Kalteng termasuk daerah rawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotim Dra Rinie minta pihak penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus proaktif mengantisipasi kerawanan. Salah satunya dengan cara menguatkan sosialisasi.
“Kami meminta KPU dan Banwaslu Kabupaten Kotim untuk melakukan sosialisasi, baik pengawasan dan pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan terhadap pilkada nanti,” kata Rinie, Minggu (1/3).
Menurut Rinie, dalam konteks pencegahan dan pengawasan pemilu, diperlukan upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, serangkain kajian diperlukan untuk memenuhi kebutuhan publik dan stakeholders akan informasi yang akurat dan valid, terutama atas kemungkinan kerawanan dalam pemilu nantinya.
“Penguatan dan peningkatan kapasitas kajian harus terus dilakukan Bawaslu agar kerawanan dapat diantisipasi. Kami juga berharap IKP itu sebagai warning menjadi agenda kita semua, agar hal-hal yang diprediksi tidak terjadi, dan berharap Pilkada Kotim dapat berjalan demokratis dan damai,” pungkasnya. (bah/ens)