
PALANGKA RAYA-Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinaa Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berpotensi sebagai pemasukan PAD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, RPH yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, seberang RSUD Kota Palangka Raya saat ini telah memiliki tim butcher dan juru sembelih halal (Juleha) proses penyembelihan sesuai ajaran agama Islam. Jadi masyarakat tidak perlu cemas lagi untuk mencari tempat pemotongan hewan yang betul-betul higienis dan halal.
Sebab tim petugas bertanggung jawab melakukan penyembelihan hewan secara halal menurut agama, untuk masyarakat mengerti tim butcher bertugas menguliti sapi utuh yang baru selesai disembelih sampai memotong menjadi beberapa bagian.
“Hal tersebut dan siap diangkut untuk didistribusikan ke pasar-pasar yang terdapat di Kota Palangka Raya, jadi sudap pasti aman dan halal,” jelas Wahid, Senin (2/3).
Politikus Golkar ini mengatakan, pemko mendirikan RPH dengan tujuan sebagai tempat yang memprioritaskan pemotongan daging sapi yang aman, utuh dan halal (ASUH). Hal tersebut diberlakukan secara transparan saat melakukan proses pengulitan sapi sampai dengan benar-benar steril, tanpa menyentuh lantai atau lainnya yang terkontiminasi dengan sifatnya kotor.
“Jadi RPH tersebut bukan hanya melakukan jasa pemotongan hewan saja, namun mereka juga memastikan hewan dan daging hewan tersebut dipastikan layak untuk dikonsumsi,” beber Wahid.
Wakil Rakyat dapil III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini menambahkan, untuk Jam Operasional RPH dimulai pukul 21.00-23.00 WIB. Atau tergantung dengan jumlah sapi yang akan ditangani. Namun dari kesemua hal, RPH masih perlu mendapat perhatian dari pemko melalui instansi terkaitnya. Sangat disayangkan apabila tidak pantau secara berkala karena RPH memiliki tim butcher yang kreatif dan juleha yang sudah bersertifikat. (pra/ari/dar)