Minta MoU KPU dan BTN Ditinjau Ulang

Wiyatno

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng Wiyatno meminta kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dengan Bank Tabungan Negara (BTN, terkait penyimpanan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng ditinjau ulang. Dewan ingin sebagian besar anggaran Pilkada di simpan di Bank Pembangunan Kalteng atau Bank Kalteng.

Polemik penyimpanan anggaran Pilkada milik KPU Kalteng bergulir, setelah Komisi I mengetahui adanya imbalan atau Iming-iming terkait penyimpanan anggaran tersebut dari BTN Cabang Palangka Raya. Komisi I ingin adanya transparansi terkait pengelolaan anggaran dan penyimpanan tersebut.

“MoU KPU dengan BTN terkait penyimpanan anggaran Pilkada, perlu ditinjau ulang,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Menurut Bendahara PDIP Kalteng ini, karena sebagian anggaran telah disimpan di BTN, maka sulit untuk dibatalkan. Namun, dia meminta separo anggaran yang belum dicairkan nantinya dapat disimpan di Bank Kalteng.

“Solusinya karena sudah terlanjur, separo di BTN separo di Bank Daerah. Ini yang akan kami upayakan nanti setelah memanggil KPU,” ucapnya.

Wakil Rakyat dari dapil V meliputi Kapuas dan Pulabg Pisau ini meminta, seluruh instansi di Kalteng seharusnya mendukung dan membantu tumbuh kembangnya Bank Kalteng yang merupakan milik pemerintah daerah.

“Kalau anggaran pilkada itu disimpan di Bank Kalteng, tentu akan berdampak besar terhadap tumbuh dan berkembangnya bank asli milik daerah tersebut. Deviden yang didapat Pemerintah se-Kalteng selaku pemegang saham pun akan semakin meningkat,” ujarnya.

Jika deviden yang diterima pemerintah se-Kalteng meningkat dari Bank Kalteng, jelas berdampak besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketika PAD meningkat, maka banyak program pembangunan yang dapat dibiayai dan dikerjakan oleh pemerintah se-Kalteng.

“Ini harus dipahami Komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng kenapa sangat penting anggaran Pilkada disimpan di Bank Kalteng. Jadi, saya ingatkan sekali lagi, anggaran Pilkada Kalteng tahun 2020 harus disimpan di Bank Kalteng, minimal separonya, ” tegas Wiyatno.

Menurutnya, Bank Kalteng didirikan atau dibentuk dari modal/saham yang berasal dari pemerintah se-Kalteng. Di mana Gubernur dan Bupati Wali Kota se-Kalteng merupakan pemegang saham penuh. Di sisi lain, Bank Kalteng sendiri dana/modal yang diperoleh tersebut digunakan untuk melakukan usaha perbankan, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat serta jasa-jasa lainnya.

“Kegiatan penghimpunan dana tersebut dikemas dalam produk tabungan, deposito dan giro. Sementara kegiatan penyaluran dana ke masyarakat dikemas dalam bentuk kredit atau pinjaman,” kata dia.

Kegiatan usaha untuk jasa lainnya dikemas berupa Jasa kirim uang (transfer), Keterangan Bank, Garansi Bank, payment poin seperti pembelian pulsa telpon, pembayaran listrik, pembayaran pajak kendaraan yang kesemuanya itu sudah ada produk dan layanannya di Bank Kalteng.

“Besaran PAD yang berasal dari dividen Bank Kalteng ini jumlahnya ratusan miliar per tahun. Jadi, kalau kita cinta daerah, cinta dengan Kalimantan Tengah dan ingin berkontribusi untuk peningkatan PAD maka menabunglah di Bank Kalteng, mengajukan pinjaman atau kredit di Bank Kalteng dan juga bertransaksi di Bank Kalteng,” tukasnya.

Wiyatno mengaku sangat aneh jika ada bagian dari pemerintah, baik itu instansi di daerah maupun lembaga lain yang berada di Kalimantan Tengah tidak menempatkan dananya di Bank Kalteng. “Sangat aneh juga jika tidak menggunakan jasa Bank Kalteng untuk bertransaksi. Nanti kita jadi bertanya, ada apa?,” pungkasnya. (arj/dar)

251 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.