
PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penertiban terhadap para pedagang yang dinilai nakal. Kali ini sasarannya pedagang kaki lima (PKL) di Bundaran Gentong Kelurahan Madurejo, Kamis (12/3).
Satu persatu kios pedagang yang tidak menaati aturan langsung dibongkar. Tindakan ini sendiri dilakukan sebagai bentuk memberikan efek jera kepada para PKL di Pangkalan Bun.
Kasatpol PP Kobar dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Kasinya Rois mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai upaya dan tindakan tegas. Karena pada saat melaksanakan patroli mendapatkan beberapa lapak milik para pedagang yang berserakan dan tidak terurus dengan baik, sehingga langsung ditertibkan dan diangkut.
“Kami angkut beberapa lapak yang tidak terurus dengan baik sehingga harus dibongkar. Kami bersihkan dan angkut lapak yang tidak diurus oleh pemiliknya,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebanyak lima lapak yang dibongkar dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti. Apabila nantinya pemilik ingin mengambil bisa datang ke kantor. Tentunya ada proses dan sanksi terkait tidak terurusnya lapak.
“Para PKL hendaknya memahami aturan yang sudah diberikan apabila sudah selesai berjualan harus membereskan lapak nya sendiri dan tidak dibiarkan berserakan,” ucapnya.
Tetapi kenyataanya di lapangan lapak masih berserakan dan tidak dibongkar sehingga mengganggu.
“Kami sudah peringatkan silahkan berjualan sampai malam hari, tetapi setelahnya harus dibongkar. Kalau tidak kami yang akan melakukan pembongkaran tanpa adanya koordinasi,” ucapnya. (son/uni/nto)