
SUKAMARA – Pemerintahan Kabupaten Sukamara terus mematangkan rencana pembukaan program transmigrasi di daerah itu. Rencananya, ada 90 kepala keluarga (KK) warga transmigrasi yang ditempatkan di Pulau Nibung, SP 1, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara tahun 2020.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi. Kalau tidak ada halangan, paling lambat tahun 2020, program transmigrasi sudah bisa dibuka,” kata Bupati Sukamara H Windu Subagio belum lama ini.
Bupati mengatakan, sejauh ini rencana program transmigrasi terus dimatangkan dan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. “Kami terus melakukan kajian terkait kelayakan dari semua aspek kebutuhan masyarakat agar bisa terpenuhi, sehingga masyarakat nantinya bisa betah untuk tinggal dan menetap di lokasi transmigrasi tersebut,” jelasnya.
Windu Subagio menambahkan, berdasarkan analisa yang dilakukan bersama dinas terkait, ada beberapa hal yang harus ditambahkan untuk menunjang masuknya transmigrasi di Pulau Nibung, SP 1, Kecamatan Jelai.
“Ada beberapa pertimbangan untuk mendukung sarana dan prasarana penunjang. Seperti ketersediaan air bersih untuk kehidupan masyarakat sehari-hari, dan masih diperlukan pembangunan drainase baru,” akuinya.
Meski demikian, bupati memastikan, secara keseluruhan lahan transmigrasi tersebut tidak ada masalah, baik dari segi legalitas (status lahan) maupun dari segi sarana penunjang lainnya. “Artinya layak dan lahan sangat produktif untuk dijadikan transmigrasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, pembukaan transmigrasi di Sukamara nantinya menggunakan skema 50:50, dengan sistem pembagiannya, yakni 50 persen warga transmigrasi local, sisanya 50 persen diperuntukan warga transmigrasi pendatang. Dengan target transmigrasi 90 kepala keluarga dan tiap masyarakat transmigrasi mendapatkan lahan seluas 2 hektare per KK untuk tempat tinggal dan lahan untuk bercocok tanam. (lan/ens)