Waduh! Empat Losmen dan 38 Barak di Nanga Bulik Belum Berizin Lengkap

Kasatpol PP dan Damkar Lamandau Triadi

NANGA BULIK-Dari sembilan losmen yang ada di kota Nanga Bulik, belum semuanya memiliki izin lengkap. Hal ini terungkap dari pendataan yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Lamandau. Padahal, tiap bangunan yang bersifat komersil, seperti losmen, hotel atau barak, haruslah mengantongi izin, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) ataupun izin berusaha.

“Dari pendataan kami, ada dua losmen yang belum mempunyai IMB dan dua losmen habis masa berlaku izin usahanya,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Lamandau Triadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/3).

Namun, dari laporan yang diterima, losmen tersebut tengah mengurus izinnya di dinas terkait. “Masih dalam proses pengurusan di dinas,” lanjutnya.

Sedangkan untuk barak, terdapat 39 barak di kota Nanga Bulik. Namun, baru 1 pengusaha barak yang sudah mengantongi IMB. Menurutnya, pengusaha barak terkendala di RAB dan gambar saat pengurusan izin. “Total ada 39 barak atau rumah sewa, dan baru 1 barak yang ber-IMB. Mereka ini terkendala di RAB dan gambar saat mengurus izinnya,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat untuk menyadari bahwa membangun harus ada izin membangun dan usaha, terutama untuk bangunan yang bersifat komersil. Salah satunya hotel dan losmen. Menindaklanjuti hasil pendataan ini, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para pelaku usaha losmen atau barak bekerja sama dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk sosialisasi.

“Akan kami kumpulkan, gandeng dengan dinas perizinan, sosialisasi hal-hal terkait perizinan dan perda, sekaligus mengisi surat pernyataan,” jelasnya.

Ditegaskannya, dengan adanya izin yang diperoleh oleh pelaku usaha, tentu akan berdampak pada pemasukan ke APBD Lamandau. “Muaranya tentu untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang akan juga kemudian akan digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah,” pungkasnya. (cho/ami/nto)

270 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.