Operasi Ketupat Telabang Digelar 37 Hari

Cegah Corona, Warga Kalteng Diminta Tidak Mudik

POLDA Kalteng menggelar Operasi Ketupat Telabang 2020 selama 37 hari, sejak tanggal 24 April-30 Mei 2020. Operasi tersebut sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif saat Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1441 H.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat press release di kantor bidhumas, Selasa (28/4).

Kabidhumas menyampaikan, tujuan dari Operasi Ketupat Telabang 2020 yaitu melarang masyarakat untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idulfitri 1441 H serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sebelum, pada saat dan sesudah Idulfitri.

“Kami akan mewujudkan dan menjaga terciptanya arus lalu lintas yang aman lancar dan tertib, masyarakat lebih patuh dan peduli kepada program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kalteng,” tegas Hendra.

Pada kesempatan ini, Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik dan tetap di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Apabila terpaksa keluar rumah karena ada keperluan yang sangat penting, maka gunakanlah masker, tetap jaga jarak dan jangan berkerumun,” tutupnya.(hms/uni/kaltengpos/kpfm)

862 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.