PSKH Bukan PSBK, Pemko Apel Gabungan

FOTO KALTENG POS
Katua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

Lurah Dukung Langkah Pembatasan Sosial

TIM Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kota Palangka Raya terus mengatur langkah menghadapi sebaran Virus Covid-19 yang kian massif. Salah satu caranya adalah memaksakan pembatasan social. Diperkirakan minggu depan akan diberlakukan. Namun namanya adalah Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH), bukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) atau semi lockdown.

“Meskipun Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kota Palangka Raya (Fairid Nafarin, Red)  dinyatakan positif Covid-19, namun kami tetap bekerja maksimal sesuai arahan beliau,” ucap Katua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa (28/4) kemarin.

Untuk itu, pihaknya menunjuk delapan kepala perangkat daerah (PD) sebagai penanggung jawab. “Delapan penanggung jawab ini memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai monitoring dan koordinasi terkait pengawasan pada kelurahannya masing-masing agar bisa terlaksana sesuai harapan,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa lurah menyatakan siap mendukung pemberlakuan pembatasan sosial di wilayahnya. Kesiapan untuk mendukung rencana pemerintah itu disampaikan oleh Lurah Langkai Said Zain Bachsin. “Kami terus mematangkan kesiapan, sehingga benar-benar dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Sedangkan Rossalinda Rahmanasari selaku Lurah Menteng juga menyatakan kesiapannya. “Yang menjadi fokus perhatian kami terutama  bagaimana masyarakat masih bisa dapat mengais kebutuhan hidup sehari-hari di saat pelaksanaannya nanti,” katanya.

Untuk mematangkan seluruh persiapan itu, Pemko bersama Tim Gugus Tugas sudah melakukan Apel Gabungan di Kantor Walikota di Jalan TjilikRiwut Km 6, Rabu (28/4), tadi. (kaltengpos/kpfm)

538 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.