Ada yang Kecewa dan Marah, Ada Juga yang Sumringah

AGUS PRAMONO/KALTENG POS
ABAIKAN JAGA JARAK: Warga berdesak-desakan saat melihat daftar nama penerima di Kantor Kelurahan Palangka, Jalan Rinjani, kemarin (15/5).

Cek Data BST; Bersedak-desakan di Kantor Kelurahan

BANTUAN yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat akhirnya datang juga. Kemensos mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun, di balik kabar gembira ini, ada pula kekecewaan. Seperti yang tergambar Kantor Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kemarin (15/5).

Banyak warga datang untuk melihat papan pengumuman. Mata mereka tertuju pada kertas berwarna putih yang tercantum daftar nama penerima bantuan sosial tunai (BST). Jari-jari telunjuk naik dan turun mencari nama masing-masing. Desak-desakan tak terhindarkan.

Ada yang menunjukkan raut wajah kecewa dan marah karena tak menemukan namanya. Ada pula yang semringah dan bergegas meninggalkan lokasi menuju Kantor Pos Palangka Raya, untuk mengambil uang BST senilai Rp600 ribu.

Suasana berbeda terlihat di Kantor Pos, Jalan Imam Bonjol. Antrean tampak kondusif. Penerima bantuan dipersilakan duduk di kursi plastik bermacam warna. Jaraknya minimal satu meter. PT Pos Indonesia Cabang Palangka Raya sementara sudah menyalurkan BST kepada 1.900 dari total 4.128 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BST di Palangka Raya.

“Sekarang ini adalah pembayaran tahap pertama. Untuk tahap bulan Mei dan Juni, kami menunggu instruksi pemerintah selanjutnya,” ucap Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Palangka Raya, Adyan Pradipto kepada Kalteng Pos, kemarin (15/5).

Adyan menyebut, syarat bagi penerima BST terdaftar untuk mencairkan BST cukup dengan membawa KTP elektronik. Selanjutnya akan dicocokkan dengan daftar penerima BST tersebut.

Bagi penerima BST yang berhalangan, pengambilan BST dapat diwakilkan oleh anggota keluarga  yang namanya ada dalam kartu keluarga yang sama dengan penerima BST. Begitu juga jika penerima BST sudah meninggal dunia, dan kebetulan kepala keluarga, maka istri dan anak anaknya masih berhak untuk menerima BST, asalkan nama mereka terdaftar dalam KK.

Pihaknya juga membuka layanan pengantaran langsung BST bagi yang berhalangan datang untuk mengambil. Syaratnya, pihak keluarga atau tetangga diwajibkan melaporkan terlebih dahulu ke pihak PT Pos Indonesia Cabang Palangka Raya. “Sejauh ini ada sekitar 50 KPM yang BST-nya diantar langsung ke alamat rumah oleh petugas kami,” kata Adyan. (kaltengpos/KPFM-101)

400 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.