
Petugas Bergeser ke Wilayah Pasar
PENERAPAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya sudah berakhir 24 Mei. Namun Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tetap meminta kepada Wali Kota Palangka Raya untuk memperpanjang status penerapan PSBB di ibu kota provinsi ini.
Alasannya adalah jumlah pasien Covid-19 terus mengalami penambahan. Bukan hanya wilayah Palangka Raya, tapi juga di sejumlah daerah angka pasien Covid-19 terus naik, seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur (Kotim), dan Kotawaringin Barat (Kobar).
“Kami (Pemprov Kalteng, Red) siap mendukung dengan mengirimkan SDM dan dana untuk daerah-daerah yang ingin menerapkan PSBB. Jangan takut, pemprov siap menangani,” kata gubernur kepada Kalteng Pos, kemarin (28/5).
Karena itu dia juga sudah melayangkan surat kepada wali kota Palangka Raya pada 23 Mei lalu. Bahkan berdasarkan hasil rapat evaluasi penerapan PSBB di Palangka Raya disimpulkan bahwa penerapan PSBB di Kota Palangka Raya direkomendasikan untuk dilanjutkan.
Rekomendasi itu datang dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama tim pakar epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Palangka Raya dan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR).
Terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani mengatakan, sebagai ganti PSBB, pihaknya menerapkan pembatasan sosial kelurahan humanis (PSKH) yang sudah mulai diberlakukan Senin (25/5).
PSBB merupakan program pembatasan merata di seluruh Palangka Raya, sedangkan PSKH adalah program pembatasan yang difokuskan di kelurahan zona merah. Pada dasarnya penerapan PSKH tak jauh berbeda dari PSBB. PSKH lebih difokuskan pada area yang terpapar Covid-19 agar tidak menyebar ke wilayah zona hijau atau wilayah yang bersih dari kasus positif Covid-19.
Penerapan PSKH ini berfokus pada kinerja patroli dan pengawasan tim satgas. Tim satgas akan aktif dan memperketat patrol. Pengawasan pada posko check point di setiap kelurahan dan pos lintas batas akan ditingkatkan.
Info terbaru dari Supervisor Pusdalops BPBD Kota Palangka Raya Balap Sipet, petugas yang berjaga di posko check point kelurahan akan dialihkan menjaga posko yang berada di wilayah pasar, terutama Pasar Besar. Meskipun ditarik personelnya, ada beberapa posko check point yang tetap dipertahankan. Seperti posko check point Pasar Kahayan, Pasar Rajawali, daerah Kelurahan Menteng, dan di Jalan Tingang. (kaltengpos/KPFM-101)