
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya
Palangka Raya – Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik seperti perizinan dan pelayanan publik lainnya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan membangun Mall Pelayanan Publik di satu tempat.
Ketua komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyikapi positif rencana pemko tersebut. Namun pihaknya juga berharap, selain membangun, pemko juga harus menyiapkan aturan dan ketentuan sebelumnya, sehingga nantinya saat sudah terbangun, Mall Pelayanan Publik tidak memunculkan permasalahan.
Pemko melalui dinas terkait juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, misalkan tenaga atau orang yang akan di tempatkan nantinya. Ia mengingatkan, jangan sampai Mall sudah terbangun tetapi tenaganya belum ada.(Kaltengpos/Kpfm101)