
DAD Akan Bersinergi dengan Polda Kalteng
MUSIM kemarau tahun ini diprediksi akan tiba bulan depan. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah di depan mata. Tentu saja dampaknya adalah bencana kabut asap seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu, Polda Kalteng di bawah komando Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah mulai bergerak untuk langkah pengantisipasian. Salah satunya dengan mewujudkan Desa Pantang Mundur. Yang ditekankan adalah bagaimana masyarakat desa berupaya untuk mencegah karhutla.
Langkah Polda Kalteng ini mendapat dukungan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Seluruh tokoh adat Dayak akan bersinergi dengan pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah karhutla di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir ini.
“DAD sangat mendukung. Penegakan hukum positif bersinergi dengan hukum adat guna mewujudkan harmonisasi hukum. Apalagi masyarakat Dayak sangat taat terhadap dua hukum itu yang merupakan salah satu pilar dari filosofi Huma Betang,” kata Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran melalui Sekretaris Umum Yulindra Dedy kepada wartawan Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp.
DAD Kalteng juga terus mengawal dan mendorong DPRD Kalteng untuk segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang pengendalian karhutla. “Karena dalam perda itu jelas mengatur tentang wilayah zona rawan pembakaran dan wilayah yang bisa dilakukan pembakaran lahan dengan kearifan lokal,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng ini.
Yulindra menambahkan, saat ini DAD Kalteng sudah melakukan upaya pencegahan melalui beberapa agenda yang sedang berjalan. Ada dua agenda yang saat ini sedang berjalan dan akan terus dilakukan oleh DAD Kalteng untuk kebaikan masyarakat.
DAD Kalteng sudah membentuk tim pendampingan hukum jika terdapat masyarakat Dayak yang terjerat masalah hukum akibat pembukaan lahan untuk berladang. “Nantinya tim akan melakukan kajian soal penyebab masalah dan mencari tahu alasan pembakaran,” ungkapnya. (kaltengpos/KPFM-101)