
Menyusul keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menyatakan tahapan pilkada serentak di mulai. Kini, semua petugas ad hoc, meliputi panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di aktifkan kembali.
“kemarin mengatakan Karena kondisi Kalteng saat ini dilanda wabah Covid-19, KPU provinsi berencana mengadakan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test terhadap petugas PPK dan PPS di seluruh kabupaten kota” kata Komisioner bidang SDM dan partisipasi pemilih dan masyarakat Eko Wahyu Sulistiobudi, yang di damping Wawan Wiraatmadja saat di bincangi Kalteng Pos di Kantor KPU Kalteng. seluruh kabupaten kota di Kalteng telah melaksanakan pelantikan PPS dan PPK/ yang sebelumnya sempat tertunda karena wabah Covid-19. (kaltengpos/KPFM101)