
Untuk Melanjutkan Pilkada Serentak
PALANGKA RAYA-Setelah tiga bulan lebih pelaksanaan tahapan tertunda karena pandemi Covid-19, akhirnya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak kembali dilanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng selaku lembaga penyelenggara telah mempersiapkan diri sembari menunggu turunnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari pusat. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistiobudi.
“Untuk sekarang ini, tahapan pilkada tertunda, kami masih menunggu PKPU-nya untuk tahapan dan jadwal pilkada. Setelah PKPU itu keluar dan diundangkan, maka kami langsung melaksanakan,” kata Eko Wahyu Sulistiobudi kepada Kalteng Pos di ruang kerjanya, Kamis (11/6).
Pria yang membawahi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM dan Parmas) KPU Kalteng ini menambahkan, meskipun kegiatan tahapan jadwal pelaksanaan pilkada 2020 masih tertunda, tapi pihaknya masih terus melaksanakan berbagai persiapan. Salah satunya, mempersiapkan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPK) yang ada di 14 kabupaten/kota se-kalteng.
Dikatakan Eko, saat ini ada tiga kabupaten yang sudah melaksanakan pembentukan PPK dan PPS, yaitu Kabupaten Lamandau, Gunung Mas, dan Murung Raya. Sementara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Utara, dan Kota Palangka Raya belum melaksanakan pelantikan PPS. Meski demikian, hampir semua kabupaten tersebut sudah menyelesaikan pembentukan PPK.
“Tinggal 16 orang PPK di Barito Timur yang belum dilantik,” tutur Eko.
Kabupaten Katingan, Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Barito Selatan, sebut Eko, sebagian petugas PPS-nya sudah dilantik dan sebagian lagi segera akan dilantik. “Namun, untuk petugas PPK di empat kabupaten itu sudah dilantik,” bebernya.
Eko menerangkan, terhambatnya proses pelantikan para petugas PPS di beberapa kabupaten tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Terkait waktu pelaksanaan pelantikan untuk PPS dan PPK di daerah yang belum menyelesaikan pembentukan badan ad hoc tersebut, pihak KPU Kalteng masih berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
“Apakah boleh mengumpulkan orang banyak untuk pelantikan, itu yang masih kami koordinasikan dengan tim gugus tugas,” terangnya.
Eko memastikan bahwa jika semua PPS dan PPK di daerah telah dilantik, pihaknya akan segera melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) kepada para petugas tersebut. Untuk pelaksanaan bimtek ini, KPU juga akan mempertimbangkan masukan dari gugus tugas penanganan Covid-19.
Tidak tertutup kemungkinan KPU provinsi akan melakukan bimtek bagi PPS dan PPK secara langsung (tatap muka langsung) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebaliknya, bila hal tersebut tidak mungkin dilakukan, maka pelaksanaan bimtek bagi para petugas akan dilakukan dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi masa kini.
“Tentu kami tetap mempertimbangkan daerah-daerah yang kesulitan dengan akses sinyal internet. Bisa saja dilakukan pertemuan tatap muka langsung, tapi dalam kelompok kecil,” pungkasnya. (KPFM/Kpfm101)