
RAPAT: Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kapuas Syakawi H Sibu bersama Wakil Ketua I DPRD Yohanes, Sekretaris Pansus H Darwandie, dan anggota pansus, Senin (8/6).
Disebut Tak Sistematis dan Struktural Tangani Covid-19
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Mereka menemukan sejumlah kasus dari kinerja Gugus Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas. Terutama dalam bidang dan seksi yang di dalamnya melibatkan banyak dinas terkait. Rupanya pelaksanaan tugas dinilai belum berjalan maksimal dan cenderung lambat.
“Kami sudah mengunjungi beberapa dinas yang terkait dalam penanganan pandemi Covid-19. Ternyata ada yang tidak berjalan antarseksi di dalam bidang. Misalnya, antara bidang operasi dengan seksi pencegahan dan penanganan,” ungkap Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kapuas Syakawi H Sibu, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Sekretaris Pansus H. Darwandie, serta anggota pansus usai menggelar rapat, Senin (8/6).
Dalam tugasnya, kata Syarkawi, seksi pencegahan dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik), di mana upaya pencegahan yang dilakukan hanya lingkup sekolah. Padahal, lanjutnya, pencegahan harusnya bukan pada lingkup sekolah, tapi menyasar semua lapisan masyarakat yang rentan terpapar Covid-19.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya ini menuturkan, pansus merasa khawatir dengan lambatnya gerakan tim gugus tugas untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Kapuas. Jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat. Apalagi saa ini Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan angka kematian kasus Covid-19 tertinggi se-Kalteng.
“Kami belum mendapatkan target dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas. Target pandemi berakhir kapan? Tidak ada upaya sistematis terstruktur dalam pencegahan pandemi Covid-19,” bebernya.
Politikus PDIP ini mengatakan, ada anggapan bidang operasi berada di belakang, padahal seksi penanganan dan pencegahan ada di bagian depan. Misalnya, dalam pengobatan dan rehab medik. “Kami harapkan agar bidang operasi melalui seksi penanganan (medis) lebih optimal menjalankan tugas,” ucapnya.
Syarkawi menerangkan, saat melakukan kunjungan ke RSUD Kapuas selaku seksi penanganan, pihaknya menerima keluhan dari pihak rumah sakit perihal anggaran. Karena terkendala anggaran, pelayanan dalam penanganan kasus Covid-19 menjadi tidak maksimal.
Usulan anggaran untuk perbaikan ruangan isolasi, usulan penambahan tenaga medis spesialis, dan alat pelindung diri (APD) tidak disetujui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas selaku pihak pemegang anggaran.
Hal lain yang juga disoroti pansus yakni bidang logistik. Salah satunya soal ketidakjelasan dan ketidaksinkronan data yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMP), dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil.
Hal itu membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi tidak maksimal. Data penerima tidak jelas atau tidak valid. Ketepatan sasaran penyaluran bansos diragukan. “Ini sangat rentan terjadi gesekan sosial di tengah masyarakat. Orang yang mampu justru dapat (bantuan, red), sedangkan yang kurang mampu terlewatkan,” tegasnya.
Temuan awal pansus ini menjadi cambukan sekaligus dorongan untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas untuk bekerja lebih maksimal. Pansus berencana melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan untuk mengumpulkan data dan fakta.
“Nanti hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk rekomendasi kepada DPRD Kapuas secara kelembagaan, teristimewa unsur pimpinan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” tutupnya.
Sementara, Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kapuas H Darwandie menilai, pelaksanaan tugas gugus tugas penanganan Covid-19 di Kapuas secara struktural tidak berjalan. Cenderung bekerja sendiri-sendiri maupun sektoral. Masing-masing bidang dan seksi harusnya memiliki tugas sentralistik.
“Di lapangan, antarbidang dan seksi tidak sentralistik, tapi sifatnya stuktural saja. Padahal harusnya bersinergi dan bertumpu pada aturan serta struktur yang ada,” tegas politikus PPP ini.
“Kami menilai kinerja gugus tugas masih jauh dari harapan, apalagi dengan anggaran yang sudah dikucurkan,” timpal Rahmad Jainudin selaku anggota pansus.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menerangkan, pihaknya mendukung langkah pansus untuk mengungkap fakta penanganan Covid-19 di Kapuas. Hasilnya pun bisa dilaporkan secara transparan. “Kami dukung upaya pansus menyelesaikan tugas,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, usulan dari perangkat daerah (PD) terkait (bidang dan seksi) mengenai anggaran percepatan penangangan Covid-19 sudah diakomodasi secara menyeluruh dengan proses cepat dan tepat. Semua anggaran sudah berada di tangan bendahara PD masing-masing. PD terkait sudah seharusnya bergerak cepat bekerja sesuai usulan rencana kebutuhan barang (RKB).
Dirinya juga mengakui bahwa sebelumnya sempat tersendat koordinasi. Akan tetapi, lanjutnya, saat ini persoaln itu sudah diatasi. Misalnya, antara Dinsos, DPMD, dan Disperindagkop terkait data bantuan sebanyak 3.533 paket sembako.
“Saya jujur, secara kedinasan sudah meminta PD untuk bergerak cepat menangani pandemi Covid-19 secara kesehatan dan menangani kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Sinaga juga berterima kasih atas perhatian yang diberikan pansus dalam upaya memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 di Kapuas. “Anggaran sudah di PD masing-masing. Saya minta cepat bergerak agar pandemi Covid-19 cepat selesai. Dan saya lihat mereka sudah mulai bergerak,” tutupnya. (kaltengpos/KPFM-101)