
Ketua DPRD Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Tim Badan Anggaran(Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali mengadakan rapat terbatas perihal pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2019. Rapat tersebut dilaksanakan kemarin (6/7) dan dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
“Banggar sudah menerima. Selanjutnya saya kembalikan kepada komisi bidang masing-masing untuk mengupas permasalah yang ada di SKPD-SKPD,” ujar Sigit K Yunianto seusai memimpin rapat di ruang rapat komisi.
Dalam forum rapat tersebut juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap pengelolaan anggaran tahun 2019.
Meski sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Sigit mengaku masih belum puas.
“Saya berharap WTP ini bagus luar dalam. Luar dalam manajemennya bagus dinilai BPK. Kalau bisa dalamnya ini juga bagus,” ungkapnya.
Dirinya mengaku jika cukup banyak pengembalian yang berarti dinas tersebut dinilai lemah. Ia meminta komisi-komisi dapat melakukan pengkajian kembali. (tom/KPFM-101)