Penetapan Perubahan APBD Jangan Terlambat

Subandi
Komisi A DPRD Kota Palangka Raya
memimpin Rapat Kerja  secara Virtual
Senin (6/7)

Pelaksanaan  APBD pada tahun 2019  sangat baik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya  mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang didapat ini. Apalagi predikat yang sama sudah digondol  untuk yang keempatkalinya.

“Secara umum diketahui bahwa realisasi 2019 rata-rata pelaksanankaannnya baik belanja secara langsung maupun tidak langsung ialah  90 persen lebih,” kata Subandi Komisi A DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD tahun 2019 pada saat rapat kerja  secara virtual, Senin (6/7).

Untuk APBD tahun 2020 ini dia juga berharap yang sama. Untuk itulah DPRD Kota telah menggelar rapat bersama 8 (delapan) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Rapat dengar pendapat itu berlangsug secara virtual. Harapanya adalah untuk penguatan sinergi DPRD kota untuk pemkot. SOPD itu adalah Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal (PTSP), Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Lima Camat.

Pada kesempatan itu Subandi berharap APBD Kota 2020 harus efisien dan pangkal hemat. Bahkan kelima Kecamatan di Kota Palangka Raya mengharapkan anggaran dari kelurahan pada tahun 2020 ini  segera direalisasikan dan dicairkan. sehingga semua kecamatan di Kota Palangka Raya bisa melaksanakan kegiatan masing-masing kecamatan  di tahun 2020 ini.

Jika kegiatan-kegiatan yang di laksanakan ada penghematan anggaran  berarti akan ada apresiasi lebih. “Memasuki APBD Perubahan,  perlu untuk pemko mengetahui kelemahan – kelamahan di tahun 2019 penetapan perubahan APBD itu jangan terlambat. Jika terlambat, belanja langsung nya tidak terlaksana dan belanja pegawai harus di perhitungkan sehingga tidak tersisa banyak”.  Tegas Subandi. (mil/KPFM-101)

372 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.