Wartawan Ujung Tombak Penangkal Hoaks

PALANGKA RAYA-Dunia kewartawanan kerap kali menjadi sorotan. Apalagi jika bersentuhan dengan masalah hukum. Meski sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Nyatanya pekerja pers masih bisa terjerat pidana dari UU lainnya. Apalagi seiring makin banyaknya media yang muncul belakangan, seperti media-media online.

Persoalan ini menjadi perhatian serius Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng. Sebagai organisasi profesi kewartawanan tertua di Bumi Tambun Bungai, PWI Kalteng merasa perlu membawa anggotanya makin profesional, sehingga terhindar dari masalah hukum.  “Karena pada dasarnya pekerjaan wartawan itu dilindungi oleh UU,” tegas Ketua PWI Kalteng M Haris Sadikin.

Atas dasar itu dibuatlah acara bertajuk Diseminasi Hukum Pers. Event yang diikuti para pemimpin redaksi (pemred) berserta sejumlah wartawan media cetak, elektronik, dan online serta pimpinan PWI Kabupaten se-Kalteng itu digelar di Ballroom Hotel Luwansa, Kamis (24/9).

PWI Kalteng menghadirkan Anggota Komisi III DPR-RI Agustiar Sabran sebagai keynote speaker, dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Assintel Kejati Kalteng Abdillah, serta Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Kalteng Heronika Rahan SH, MH.  Diskusi dipandu wartawan senior Karana “Dani” Wijaya.

“Fungsi dan peran pers harus benar-benar dipatuhi. Sehingga wajib bagi setiap pekerja pers untuk memahami secara komprehensif apa saja yang menjadi aturan yang ditentukan UU Pers dan kode etik jurnalistik,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Assiten III Setda Kalteng Dr Lis Fahimah saat membuka acara, diamini Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng BERKAH Rahmadi G Lentam.

Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran menilai acara ini sangat baik dan bermanfaat. Karena wartawan merupakan ujung tombak pemberitaan, maka sudah seharusnya mengerti dan memahami aturan untuk bekerja secara profesional. Di antaranya adalah melihat dan menilai dampak baik atau buruk dari apa yang diberitakan. “Jangan malah terkesan menjadi “provokator”, lantaran berita yang seharusnya baik malah menjadi berita buruk,” sebutnya.

Karena itu, pria yang dikenal sebagai ketua umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu sangat mengharapkan wartawan bekerja profesional. Gali informasi sebaik mungkin. Jangan sampai salah pemahaman dan malah membuat permasalahan bertambah besar di tengah masyarakat. Apalagi dalam suasana pilkada serentak tahun ini.

“Kita boleh beda pilihan, tapi silaturahmi, pertemanan, dan persaudaraan tetap berjalan. Ini demi masa depan kita. Ingat filosofi huma betang dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red). Mari kita jaga. Yang tidak benar, diluruskan. Beri pemahaman yang benar. Arif dan bijaksanalah dalam bermedia sosial. Hindari hoaks dan hal-hal berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan, red),” pintanya. (kaltengpos/101kpfm)

335 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.