Bangun Kesadaran dan Kepedulian Sukarela Wajib Pajak

BINCANG-BINCANG TENTANG PAJAK: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban saat talkshow di KPFM Palangka Raya, Selasa (20/10) pagi. (BUDIPRAS/ KPFM)

PALANGKA RAYA-Sampai saat ini, Pendapatn Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya, hampir 50 persen disumbang dari pendapatan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya sangat berharap, para wajib pajak untuk lebih sadar dan peduli untuk membayar pajak.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban saat talkshow di KPFM Palangka Raya, Selasa (20/10) pagi.

Dikatakan Aratuni bahwa, masyarakat diminta untuk melaksanakan kewajiban kenegaraan dengan membayar pajak secara sukarela dan penuh kesadaran. “Jadi, masyarakat diminta peduli dan sukarela, meski sebenarnya ini adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh wajib pajak,” ungkap Aratuni.

Menurutnya, hingga Triwulan III, sudah tercapai 75 persen dari target. Dirinya yakin, pada Triwulan IV, target pajak dan retribusi sebesar Rp 92 miliar akan tercapai 100 persen. Apalagi, perekonomian di Kota Palangka Raya mulai membaik sejak pandemi Covid-19.

Dirinya menjelaskan, untuk Tahun 2021, taget akan kembali dinaikkan. Menurutnya, ada beberapa potensi pajak dan retribusi yang belum tergali secara maksimal, seperti pajak sarang burung walet dan pajak menara telekomunikasi dan reklame.

“ Ketiga pajak ini akan kita maksimalkan di Tahun 2021. Kita akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari semua elemen untuk penggalian pajak ini,” ungkapnya.

“Saat ini, ada 358 gedung sarang burung walet di Kota Palangka Raya. Ada 236 menara telekomunikasi berdiri di Palangka Raya. Dan masih banyak reklame belum membayar pajak. Ini yang akan kita gali di Tahun 2021,” ungkap Aratuni.

Dalam talkshow tersebut, mewakili Wali Kota Palangka Raya, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak kepada pemerintah. Menurutnya, pajak adalah dari, oleh dan untuk rakyat.

“Pajak berasal dari, oleh dan untuk rakyat sendiri. Jadi, semua akan kembali kemasyarakat dalam bentuk pembangunan dan yang pasti untuk kesejahteraan masyarakat,” puskasnya. (bud)

486 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.