
Desk Pilkada Kalteng Akan Pastikan Prokes Dilaksanakan
PALANGKA RAYA –Tim Desk Pilkada yang dibentuk untuk mengawal segala tahapan Pilkada Tahun 2020 mulai melakukan berbagai evaluasi. Termasuk Tim Desk Pilkada di Kalteng. Pada rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalteng Hamka, masing-masing instansi dan FKPD terkait memaparkan segala persiapan yang sudah berjalan, Kamis (15/10).
Pada kesempatan tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah bagaimana Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dapat dijalankan secara optimal. Tidak hanya dari masing-masing pasangan calon, tetapi juga penyelenggaran Pilkada.
Apalagi, masing-masing Paslon pun sudah menyatakan siap melaksanakan segala Prokes selama tahapan kampanye yang dibuktikan melalui penandatanganan Pakta Integritas, beberapa waktu lalu. “Kita harus memastikan tidak ada penyebaran Covid-19 dan klaster baru dari penyelenggaran Pilkada 2020 ini,” tegas Hamka kepada undangan rapat yang hadir.
Ditambahkan Hamka, penerapan Prokes itu juga akan menjamin tingkat partisipasi pemilih. Pasalnya, bila tidak dijalankan secara optimal, khususnya pada tahapan pencoblosan, otomatis masyarakat akan enggan untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu, hasil rapat tersebut akan langsung dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Tidak hanya itu, setiap hari, Desk
PALANGKA RAYA –Tim Desk Pilkada yang dibentuk untuk mengawal segala tahapan Pilkada Tahun 2020 mulai melakukan berbagai evaluasi. Termasuk Tim Desk Pilkada di Kalteng. Pada rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalteng Hamka, masing-masing instansi dan FKPD terkait memaparkan segala persiapan yang sudah berjalan, Kamis (15/10).
Pada kesempatan tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah bagaimana Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dapat dijalankan secara optimal. Tidak hanya dari masing-masing pasangan calon, tetapi juga penyelenggaran Pilkada.
Apalagi, masing-masing Paslon pun sudah menyatakan siap melaksanakan segala Prokes selama tahapan kampanye yang dibuktikan melalui penandatanganan Pakta Integritas, beberapa waktu lalu. “Kita harus memastikan tidak ada penyebaran Covid-19 dan klaster baru dari penyelenggaran Pilkada 2020 ini,” tegas Hamka kepada undangan rapat yang hadir.
Ditambahkan Hamka, penerapan Prokes itu juga akan menjamin tingkat partisipasi pemilih. Pasalnya, bila tidak dijalankan secara optimal, khususnya pada tahapan pencoblosan, otomatis masyarakat akan enggan untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu, hasil rapat tersebut akan langsung dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Tidak hanya itu, setiap hari, Desk Pilkada diwajibkan mengirimkan sejumlah evaluasi tahapan Pilkada di Kalteng.(ila)