
PALANGKA RAYA – AUDIENSI dilakukan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya. Kegiatan audiensi tersebut bertujuan untuk memberikan solusi kepada para pedagang Pasar Malam Bundaran Burung agar tetap bisa berjualan, namun tidak menutup akses jalan raya.Dikatakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani, rapat tersebut juga adalah salah satu bentuk tindak lanjut dari surat permohonan dari pihak pengelola pasar. Beberapa waktu lalu sempat bersurat kepada pihak Satgas agar bisa diberikan rekomendasi operasional pasarnya.Kegiatan audiensi ini adalah merupakan jalan tengah antara Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dengan pihak pengelola pasar agar bisa beraktifitas kembali namun sesuai dengan anjuran Satgas Covid-19, ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (19/10).Emi mengungkapkan, adapun hasil dari audiensi tersebut adalah, pihak pengelola pasar siap dan bersedia mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes) yang direkomendasikan oleh pihaknya serta akan mengatur jarak antarpedagang.Selain itu, untuk lokasi pasar sendiri akan bergeser dari lokasi awal yang berada di badan jalan, sekarang agak masuk ke dalam sejauh 500 meter menuju Jalan Soekarno simpang Bangas Permai. Tujuannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas daerah tersebut.Tidak hanya itu, para pengelola pasar dan sebanyak 120 pedagang yang beraktifitas di lokasi tersebut juga bersedia menyediakan fasilitas cuci tangan sesuai dengan prokes dan bersedia membayar tunggakan retribusi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.Alhamdulilah audiensi bersama pengelola pasar malam yang berlokasi di Bundaran Burung bisa berjalan dengan lancar, nantinya apabila semua persyaratan prokesnya sudah terpenuhi maka kami akan melakukan pengecekan dan mengeluarkan surat rekomendasinya, tutup Emi.(kaltengpos/101kpfm)