COVID-19, Kalteng Zona Merah Lagi

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng. Berdasarkan data, minggu lalu tidak ada lagi kabupaten/kota di Kalteng yang berzona merah. Akan tetapi saat ini kondisi berubah lagi. Dua kabupaten berstatus zona merah lagi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalteng Rita Juliawaty mengatakan, berdasarkan data per 8 November, hasil skoring risiko kenaikan kasus yang berzona merah yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan skor 1,73 dan Kabupaten Sukamara dengan skor 1,79.

“Ada dua kabupaten yang berzona merah, sebelas kabupaten/kota berzona oranye, dan hanya satu daerah zona kuning,” katanya kepada awak media, Senin (9/11).

Diungkapkannya, sebelas kabupaten/kota berzona oranye mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Pulang Pisau, Gunung Mas (Gumas), Kapuas, Katingan, Murung Raya (Mura), dan Seruyan. Sedangkan satu kabupaten berzona kuning yakni Kabupaten Lamandau.

“Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, maka ada tiga kabupaten/kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus,” ucapnya.

Tiga kabupaten tersebut yakni Kotawaringin Timur (Kotim) dan Sukamara dari risiko sedang atau zona oranye oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah. Sementara itu, Kabupaten Seruyan dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye.

“Jika dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berada pada risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,77,” bebernya.

Memperhatikan hasil penilaian risiko ini, maka dua kabupaten dengan zona merah tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona oranye, masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas. (abw/ce/ala)

475 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.