
BUNTOK – Investor yang menanamkan modalnya wajib melakukan pemberdayaan masyarakat setempat saat menjalankan rekrutmen tenaga kerja. Demikian dikatakan, anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), H Sudiarto SE, Sabtu (31/10) .
Dikatakannya, ketika menjalankan program rekrutmen, investor diminta memperhatikan warga lokal, terutama di sekitar areal lokasi. Dilanjutkannya, pemberdayaan sangat penting untuk menyejahterakan masyarakat sekitar. Selain itu, meminalisir potensi gesekan sosial yang menghambat bahkan merugikan jalannya investasi.
“Kita harap investor memperhatikan hal ini. Meskipun tujuan berusaha adalah mencari laba, namun kepentingan masyarakat juga harus dijembatani,” pintanya.
Dijelaskannya, pemberdayaan sebagai langkah melahirkan rasa saling memiliki dan menjaga antara masyarakat dan investor. Melalui upaya ini, tambah politisi PAN Barsel itu, secara otomatis akan terbina jalinan hubungan saling menguntungkan. Sehingga pelaksanaan investasi di daerah berjalan dengan harmonis.
“Pastinya dengan cara penerapan perimbangan pekerja yang dianjurkan pemerintah yaitu 70 persen untuk tenaga kerja lokal dan sisanya dari luar daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut dinilai bukanlah sesuatu yang mustahil mengingat tenaga kerja lokal dapat digunakan sebagai tenaga lapangan, sesuai potensi dan kemampuan kerjanya.
Sedangkan untuk penyerapan tenaga dari luar daerah sebanyak 30 persen, tambah dia, bisa diperuntukkan sebagai tenaga teknis yang bertugas mengurus administrasi kantor dan hal-hal menyangkut kepentingan perusahaan.(ner/kaltengpos/101kpfm)