Tak Ada Libur Demi Tekan Potensi Penularan Virus selama Nataru

Kepala Disdik Kalteng Ahmad Syaifudi

PALANGKA RAYA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Nataru dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19./ SE tersebut telah ditandatangani oleh Sekjen Kemendikbudristek Suharti pada 1 Desember lalu./ Dalam regulasi ini,/ warga pendidikan diminta untuk tidak melakukan mobilisasi pada periode Nataru.//

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui dinas pendidikan (Disdik) akan menjalankan instruksi yang tertuang dalam edaran tersebut./ Salah satu poinnya berkaitan dengan masa libur.//

Kepada awak media Senin 6 Desember Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng A Syarifudi mengatakan/ Pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tidak ada libur khusus untuk belajar mengajar di sekolah//Untuk para guru maupun siswa yang beragama Kristen/, pihaknya tetap mengacu pada petunjuk yang ada,/ baik dari Presiden RI maupun Kemendagri,/ bahwa libur pada 24 Desember ditiadakan./ Sama seperti sebelumnya. meniadakan liburan Idulfitri.//

Sementara itu ditempat terpisah Walikota Palangka Raya Fairid Naparin Mengungkapkan/ agar tidak ada penularan Virus Corona maka pihaknya akan menerapkan PPKM yang dilaksanakan sampai 23 Desember 2021/ sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 tahun 2021 tentang PPKM level 2,3 dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Pelayanan Coronavirus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Corona//

Insert Fairid Naparin..

Untuk perayaan Tahun Baru 2022 / Fairid mengimbau kepada Masyarakat sedapat mungkin untuk tetap tinggal di rumah/ berkumpul bersama keluarga/ menghindari kerumunan dan perjalanan,/ serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.// (dha)

Insert Fairid Naparin

367 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.