Sayangkan Pernyataan Edy Mulyadi, Proses Hukum Jika Tak Minta Maaf

H Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA-Video Edy Mulyadi yang dipandang melecehkan masyarakat Kalimantan atau suku Dayak menyita perhatian publik. Mendapat tanggapan beragam, karena dinilai telah melukai hati masyarakat yang berdiam di Pulau Kalimantan.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut yang kami pandang melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi dan Etnis,” kata Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, S.Kom. kepada Kalteng Pos, Minggu (23/1).

Menurutnya, yang dilakukan Edy merupakan hal yang berbau diskriminasi ras dan etnis yang dapat mengakibatkan terjadinya pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, social, dan budaya.     

“Sebagai bangsa yang pluralis yang terdiri dari banyak suku dan bangsa, sudah sepatutnya kita mengedepankan sikap untuk menghapuskan diskriminasi ras dan etnis berdasarkan asas persamaan, kebebasan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, memperhatikan nilai-nilai agama, sosial, budaya, dan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Agustiar mengajak semua pihak untuk terus mewujudkan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.

Politikus PDIP tersebut juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dibahas oleh MADN dan DAD, yang memberikan respons cepat dan koordinatif sesama semua unsur lembaga dan ormas DAYAK se-Kalimantan.

“Agar permasalahan ini segera diselesaikan sebagaimana prinsip Huma Betang dan meminta kepada saudara Edy Mulyadi cs segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari anak bangsa,” tuturnya.

Agustiar juga mengajak semua warga yang menetap di Kalimantan untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi. Semua permasalahan diserahkan kepada niat baik Edy Mulyadi. Apakah akan meminta maaf atau tidak. Sebab pernyataannya tentu telah melukai hati masyarakat yang ada di Kalimantan. Jika tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf, maka dapat diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“Apapun permasalahan harus disikapi dengan arif dan bijaksana sebagai anak bangsa. Tetap utamakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” harap Ketua Umum DAD Kalteng ini. 

Koalisi Masyarakat Adat dan Ormas Dayak Kalteng akan menyampaikan aspirasi keberatan atas penghinaan yang diucapkan dengan sengaja oleh salah satu oknum kader PKS, diduga menghina ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi ini sebagai wujud solidaritas. Meski penghinaan tidak ditujukan untuk Kalteng, tapi sebagai sesama warga Kalimantan merasa tersakiti atas kalimat yang disampaikan oknum itu.

Sekretaris DPP Ormas Fordayak Kalteng sekaligus koordinator lapangan (korlap) aksi damai, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya menyayangkan pernyataan yang disampaikan Edy Mulyadi, karena dinilai telah menyakiti masyarakat Kalimantan. Seolah-olah Kalimantan ini bukan bagian dari NKRI.

“Menurut saya itu sangat menyakitkan, baik bagi kami masyarakat asli maupun dari luar yang sudah lama tinggal di sini (Kalimantan, red),” kata Bambang Irawan saat diwawancarai, Minggu malam.

Pihaknya berharap kasus ini dapat diproses secara hukum negara maupun hukum adat, lantaran warga Kalimantan pun juga memiliki adat dan etika yang harus dijunjung tinggi. Aksi yang akan dilaksanakan hari ini tidak hanya dilaksanakan oleh ormas Dayak, tetapi juga ormas lainnya.

“Ormas kebangsaan di Kalteng sepakat untuk menyampaikan aspirasi, seperti Pemuda Batak, Pakuwojo, Sriwijaya, dan lainnya,” tegasnya.

Aksi damai rencananya akan dilaksanakan di Tugu Soekarno, Jalan S Parman dan di  depan Polda Kalteng untuk mengantarkan surat laporan pukul 09.00 WIB. Selain itu, akan ada penyampaian aspirasi di kantor PKS, karena oknum bersangkutan merupakan kader PKS. (nue/abw/ce/ala/kaltengpos/kpfm101)

543 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.