PURUK CAHU-Ada tiga peran
yang harus melekat pada diri
seorang aparatur pada badan,
dinas atau satuan unit kerja.
Tiga peran yang dimaksudkan
adalah aparatur sebagai pelaksana
(implementator), pengelola
(manajer) dan pemimpin
(leader).
Bupati Mura, Perdie M Yoseph
mengingatkan, ASN di lingkungan
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Mura meningkatkan
kinerja dan bekerja sebaikbaiknya,
seba gai penyelenggara
tugas umum pemerintahan
serta pembangunan, melalui
pelaksanaan kebijakan maupun
pelayanan publik yang profesional.
“Sebagai aparatur sipil negara
harus meningkatkan kinerja,
sebagai pelayanan publik
yang profesional,” kata bupati,
Kamis (6/01).
Ditegaskan bupati dua periode
berjalan ini, dalam peningkatan
kinerja, ASN jangan menganggap
suatu beban, jadikan suatu langkah
kebaikan. Kalau dikerjakan
dengan baik, sudah dipastikan
akan mendapatkan kebaikan.
“Saya mengajak ASN agar terus
meningkatkan pelayanan dan
kemampuan dalam memberikan
yang terbaik, karena berpengaruh
terhadap citra dan nama baik
instansi dan pemerintah daerah,”
imbuhnya.
Dijelaskan Perdie, ASN harus
hadir sebagai kelompok yang
mampu mengkolaborasikan
sistem sosial, untuk menemukan
solusi-solusi konkret dalam
kontek pemecahan masalah.
“Khususnya problematika bangsa
melalui tugas dan tanggung
jawab ASN, guna memberikan
pela yanan terbaik bagi negara
dan masyarakat,” tukasnya. (dad/kpfm101)
Tiga Peran Melekat pada Aparatur
376 Views