
Organisasi Pemuda dan Adat Dorong Kaum Muda Perbanyak Kegiatan Positif
PALANGKA RAYA-Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan oleh Polda Kalteng bersama polres jajaran. Selama tahun 2022 (1 Januari – 30 September) tercata ada 569 kasus yang berhasil diungkap polisi, dengan menetapkan 712 orang sebagai tersangka. Mereka yang masuk lingkaran peredaran barang haram ini datang dari berbagai latar belakang. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai negeri sipil (PNS), petani, nelayan, hingga oknum anggota Polri. Total barang bukti (barbuk) yang diamankan dari ratusan tersangka tersebut nyaris mencapai 30 kilogram (kg), baik sabu-sabu, ganja, maupun ekstasi. Data tersebut ini disampaikan dalam ekspose hasil Operasi Antik Telabang bersamaan dengan pemusnahan barbuk narkoba di Mapolda Kalteng, Kamis (6/10).
Berdasarkan data yang dibeberkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, selama periode 1 Januari hingga 30 September 2022, sebanyak 712 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, separuh jumlah tersebut didominasi usia muda atau usia produktif, 18-40 tahun. Dari ratusan tersangka yang diamankan, 49 orang merupakan pengguna, 661 pengedar, dan 2 orang sebagai bandar (data lengkap lihat di grafis).
Selain membeberkan kasus secara keseluruhan, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga mengungkap hasil Operasi Antik Telabang yang dilaksanakan selama 25 hari, 5-29 September. Operasi itu dilaksanakan oleh Polda Kalteng bersama polres jajaran di 14 kabupaten/kota.
“Operasi Antik Telabang ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menanggulangi kejahatan tindak pidana narkoba di wilayah Kalteng, karena berdasarkan analisis dan evaluasi tindak pidana narkoba yang terjadi di Wilayah Kalteng selama tahun 2022 disimpulkan makin meningkat, sehingga Polda Kalteng memandang perlu untuk melakukan operasi,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo.
Selain kegiatan penegakan hukum atau pemberantasan tindak pidana narkoba, polda juga melakukan kegiatan pencegahan berupa razia, tes urine, dan pembinaan atau penyuluhan.
“Hasil Operasi Antik Telabang kali ini, polda dan polres jajaran berhasil mengungkap 90 kasus dengan total 116 tersangka, barang bukti 423 butir ekstasi, 1,9 kilogram (kg) sabu-sabu, dan karisoprodol 70 butir,” beber Kombes Pol Nono Wardoyo.
Sedangkan total barbuk yang berhasil diamankan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya pada bulan yang sama, mengalami peningkatan. Tahun 2021 lalu jumlah barbuk hanya 16 kg sabu-sabu (data 1-30 September 2021), sedangkan tahun 2022 hampir 30 kg.
“Adapun jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap pada Operasi Antik Telabang 2022 yakni jaringan dari Pontianak dan Bajarmasin, narkoba diedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, ada yang langsung ke daerah pemasaran, tapi lebih banyak secara estafet (jaringan terputus),” terangnya.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku selama ini selalu berubah-ubah. Ada cara transaksi yang tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik. Ada pula dengan cara menyamarkan tempat penyimpanan. Contohnya, sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan. Tujuannya untuk mengelabui dan menghindari pengawasan petugas.
“Bisa kita lihat sendiri modus para pelaku ini untuk mengedarkan narkoba bervariasi agar tidak terendus oleh petugas, kita tidak tahu ke depannya ada modus baru apa lagi untuk mengedarkan barang haram ini, bahkan pernah dalam kaleng makanan kucing kami temukan sabu-sabu seberat 900 gram yang dipasok dari Kabupaten Lamandau, tapi sejauh ini yang paling banyak ditemukan kasus yakni di Kabupaten Kotim,” bebernya.
Selain itu, razia juga diintensifkan oleh polda di tempat-tempat hiburan. Beberapa pengunjung terindikasi Apethamin atau mengggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka yang dinyatakan positif, hampir semuanya mengaku menggunakan dan membeli barang haram itu dari salah satu tempat di kompleks Ponton. Beberapa waktu lalu tim gabungan melakukan operasi ke lokasi itu. Benar saja, ditemukan sebuah tempat yang digunakan untuk transaksi dan memakai sabu-sabu. Ada banyak bekas pipet dan bong sabu di lokasi.
“Saat kami melakukan operasi, menemukan ada sebuah pondok yang diduga menjadi tempat transaksi, di sana ada loket penjualan, juga disediakan tempat untuk menggunakan sabu-sabu, bahkan tempat itu difasilitasi dengan alat penerangan listrik. Selain mengungkap tempat itu, kami juga mencari tahu siapa saja yang terlibat hingga memfasilitasi lokasi dengan alat penerangan listrik. Memang tidak semua masyarakat terlibat. Kami juga mengimbau warga setempat berperan aktif membantu kepolisian. Kami tidak berhenti sampai di situ. Kita akan terus melaksanakan operasi agar lokasi itu benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Sedangkan barbuk narkotika yang dimusnahkan kemarin merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng selama Operasi Antik Telabang 2022, yang dalam proses penyidikan telah mendapat surat ketetapan status sitaan dari kejaksaan negeri setempat, yang menetapkan bahwa sebagian barang bukti yang disita dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian dipergunakan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan, dan sebagian lagi dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus yang melibatkan 9 orang tersangka, berupa ekstasi sebanyak 422 butir dan sabu-sabu seberat 1.223,91 gram.
Kasus-kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng di dua kabupaten/kota. Yakni di Kota Palangka Raya sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 1.079,25 gram. Kemudian di wilayah Kabupaten Kotawaringn Timur 4 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 144,66 gram.
Banyaknya tersangka kasus peredaran narkoba yang masuk dalam kategori usia produktif mendapat perhatian serius dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalteng Alfian Mawardi. Menurutnya, seharusnya generasi muda yang berusia produktif memaksimalkan setiap potensi yang dimiliki. Hanya dengan cara itu maka bisa menjauhkan diri dari ketertarikan terhadap narkoba.
“Saya mengaku prihatin atas banyaknya usia remaja yang terjerat kasus ini, padahal potensinya ke depannya sangatlah dibutuhkan, saya rasa organisasi kepemudaan seperti kami dan pihak terkait harus berdiskusi panjang untuk menekan jumlah korban peredaran narkoba yang berusia produktif,” ucapnya.
Menurutnya, banyaknya remaja yang terjerumus narkoba dikarenakan minimnya wadah penyaluran bakat atau hobi. Karena tidaknya kerjaan, ditambah pergaulan yang salah, alhasil banyak yang terjerumus ke hal-hal negatif. Dengan memperbanyak penyelenggaraan event, menurut Alfian sangat bagus bagi para remaja usia produktif. Selain itu, peran orang tua sangatlah penting dalam mendidik dan menentukan arah pergaulan anak.
Terpisah, Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng (Fordayak-KT) Bambang Irawan mengaku pihaknya prihatin dengan banyaknya remaja usia produktif yang terjerumus ke dalam dunia peredaran maupun penggunaan narkoba. “Secara organisasi kami sangat prihatin jika memang banyak remaja dan pemuda usia produktif terkena dan terlibat kasus narkoba,” ucapnya.
Bambang meminta agar masalah ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya lembaga-lembaga adat Dayak di Kalimantan Tengah.
“Kami minta lembaga adat seperti DAD punya perhatian khusus terhadap permasalah ini dan mencari cara agar bisa turut serta meminimalkan atau bahkan memberantas peredaran dan penggunaan barang haram ini,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa organisasi Fordayak siap memberikan dukungan kepada Polri dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di wilayah Kalteng. Pihaknya mengusulkan agar aparat keamanan menggunakan pendekatan secara adat dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat Kalteng.
“Kongkretnya secara adat kami mau agar masyarakat terutama orang orang muda diberi edukasi tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Bambang juga menyarankan agar para pemuda lebih sering diajak untuk mengikuti berbagai kegiatan positif dan bermanfaat.
“Buatlah kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat sehingga mereka (kaum muda, red) teralihkan perhatiannya dari hal-hal negatif yang bisa menjerumuskan mereka ke pergaulan yang dekat dengan narkoba,” pungkasnya. (ena/irj/ce/sja/kpfm101)