
SUKAMARA-Pegawai honorer Bawaslu Sukamara tertangkap memiliki 13,64 gram Narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Bawaslu Sukamara. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut ditemukan di meja kerja tersangka HA.
Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Polres Sukamara terkait dengan telah ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Sudah ada komunikasi dengan Satnarkoba Polres Sukamara, kedepan untuk pencegahan akan ada tes urine yang waktu pelaksanaannya tidak diinfokan sebelumnya.
Jadi setelah sehari ditemukan itu langsung diadakan tes urine, Alhamdulillah hasilnya negative semua,” katanya.
Irwansyah menerangkan, pihaknya telah meminta Polres Sukamara untuk melakukan sosialisasi kepada Bawaslu dan jajaran Adhock.
“Kita telah meminta Polres Sukamara untuk melakukan sosialisasi kepada Bawaslu dan
Jajaran Adhock, terkait dengan peredaran gelap narkoba serta sanksi hukum jika menjadi pengguna atau pengedar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengungkapkan bahwa tersangka HA tertangkap saat berada di semak-semak di kebun karet dekat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara, belum lama ini.
“Saat itu ditemukan juga pipet kaca bekas pemakaian narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Setelah itu, anggota Satnarkoba Polres Sukamara melakukan interogasi dan didapati keterangan dari tersangka HA, masih menyimpan narkoba jenis sabu di tempat kerjanya yang berada di Bawaslu Kabupaten Sukamara. (nhz/ans/kpfm)