Sebagai Saksi Eks Pejabat Ditjen Pajak Alun Trisambodo

JAKARTA – Anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (11/5). Perempuan yang akrab disapa Grace Tahir itu berurusan dengan KPK seiring kapasitasnya sebagai saksi untuk eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterangan Grace diperlukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rafael.
Agenda pemeriksaan Grace Tahir bersamaan dengan beberapa saksi lain. Yakni Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta) dan Timothy William T (swasta). Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Rafael. Hanya, KPK belum menjelaskan secara detail apa saja peran para saksi sehingga diminta untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.
Pantauan Jawa Pos, Grace Tahir selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.20 WIB. Dia tidak banyak bicara ketika ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan. Sembari menjauh dari wartawan, petinggi Mayapada Group yang juga menjabat sebagai direktur Mayapada Hospital itu langsung masuk ke mobil Alphard yang menunggunya di depan gedung KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pemanggilan saksi dalam kasus gratifikasi Rafael terus dilakukan sebagai upaya melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael.
Saksi yang diperiksa pada Rabu (10/5) itu antara lain, Maria Nurhayati Tambunan (PNS), Rachmat Supratman (pensiunan) dan Detty Dwi Yanti Tambunan (ibu rumah tangga). Pemeriksaan ketiga saksi tersebut sekaligus untuk menelusuri aset-aset Rafael hasil korupsi yang diduga disembunyikan atau disamarkan dengan menggunakan nama orang lain.
”Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo, Red),” ujar Ali saat dikonfirmasi. Hanya saja, Ali belum bisa menjelaskan apa saja aset Rafael yang diduga dimiliki oleh para saksi tersebut.
Di sisi lain, KPK kemarin menerima audiensi Satuan Tugas (Satgas) TPPU bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dalam audiensi tertutup itu, Satgas TPPU mengemukakan bahwa ada 300 laporan hasil audit (LHA) atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan agregat mencapai Rp 349 triliun. (tyo/jpg/ala/kpfm)