Gelar Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Kucing Lokal

DINAS TPHP KALTENG

VAKSINASI: Sekda Kalteng H Nurkayin didampingi Kadis TPHP Hj Sunarti saat aksi vaksinasi rabies dan kastrasi/kebiri gratis di Halaman Kantor DTPHP, Sabtu (20/5).

PALANGKA RAYA-Dalam rangka memperingati hari jadi ke-66 Provinsi Kalteng tahun 2023, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan vaksinasi rabies dan kastrasi/kebiri gratis di halaman Kantor DTPHP, Sabtu (20/5).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mengatakan, rabies merupakan jenis penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Lysavirus. Penyakit ini sangat berbahaya, karena dapat menular ke manusia. Penularannya bisa melalui gigitan, cakaran, maupun air liur hewan terinfeksi. Beberapa hewan yang bisa menjadi pembawa rabies yakni kucing, anjing, kera, kelelawar, dan sebagainya.

“Di Kalteng, rabies masih endemis. Artinya masih menetap di wilayah kita. Kejadian kasus gigitan setiap tahun selalu ada. Ini wajib menjadi perhatian bersama. Sehingga melalui kegiatan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis ini, kami mengimbau semua elemen masyarakat melalui dinas terkait agar secara berjenjang melaksanakan sosialisasi dan vaksinasi rabies secara berkesinambungan tiap tahun,” ungkap Nuryakin.

Jika mau memelihara hewan kesayangan, maka harus merawat dengan sungguh-sungguh dan memberi kehidupan yang layak, baik berupa makan, minum, tempat tinggal (kandang), kesehatan (check-up rutin ke dokter hewan), dan vaksinasi berkala minimal setahun sekali.

“Jika digigit oleh hewan diduga rabies, maka segera bersihkan bagian yang terluka menggunakan sabun dan bilas dengan air mengalir, lalu bersihkan dengan alkohol, untuk penanganan lebih lanjut segera dibawa ke klinik atau puskesmas terdekat, dan laporkan pada instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut. Jangan dianggap sepele, karena virus rabies ini bisa bertahan cukup lama tanpa menimbulkan gejala. Saya ingatkan agar hati-hati dan jangan lengah terhadap penyakit rabies, karena satu gigitan bisa saja menyebabkan kematian,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, sekda juga mengajak semua pihak untuk terus bekerja keras mewujudkan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi makin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis (BERKAH).

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Ir Hj Sunarti MM menambahkan, kegiatan vaksianasi rabies dan kastrasi ini dilaksanakan rutin tiap tahun guna meminimalkan potensi penyebaran virus rabies melalui binatang peliharaan, seperti anjing, kucing dan lainnya. Untuk memperlancar kegiatan ini, Dinas TPHP bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalteng.

“Kasus rabies di wilayah Kalteng juga selalu kami tindak lanjuti dengan menyediakan vaksin dan memastikan stok vaksin selalu ada. Kami terus menjalin komunikasi yang intens dengan pemerintah pusat dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus rabies,” ungkapnya. (nue/adv/ce/ala/kpfm)

222 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.