Kasus Penempatan di MUI, Selidiki Kepemilikan Senjata Airsoft Gun

JAKARTA – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan dan penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat. Selain memgungkap identitas pelalu Mustofa, 60, polisi juga akan mendalami kepemilikaj senjata airsoft gun yang digunakan oleh pelalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik masih menelusuri asal muasal airsoft gun yang digunakan oleh pelaku pada saat kejadian bersama barang bukti lain yang didapatkan. Barang bukti lain tersebut adalah obat-obatan, buku rekening, dan surat.

“Sama itu masih kita lakukan pendalaman ditambahkan Devara forensik di Lab forensik ini akan dilakukan analisis. (Izin soal penggunaan airgun) Nanti kita tunggu secara teknis. Semuanya bukti yang ada sebagai bagian untuk bahan penyelidikan,” terang Trunoyudo, kemarin (3/5).

Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu menyebut saat ini masih terus melakukan penyelidikan secara scientific crime investigation sehingga menjadi bagian yang akurat sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Namum dalam beberapa SOP membutuhkan waktu semua.

“Kita sampaikan diawal sama Dirkrimum, apa yang sudah kita dapatkan. Tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada dan kemudian menuju analisis. Terkait dengan hal-hal lain Apsifor pun juga sudah kolaborasi interprofesi. Sudah kita kirimkan ke Polda Lampung untuk melakukan otopsi psikologi dari korban,” paparnya.

Trunoyudo menyebut Polda Metro Jaya dan Polda Lampung  terus melakukan koordinasi dalam rangka mengungkap kasus penembakan di kantor MUI Pusat. “Kami turunkan tim yang tentunya terus berkoordinasi dengan Polda Lampung. Jadi ada data yang didapat kita akan melakukan analisis dan berkoordinasi dengan Polda Lampung,” kata.

Menurut Trunoyudo, masih ada beberapa proses penyelidikan yang berjalan di Polda Metro Jaya dan Polda Lampung. Untuk saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil otopsi jenazah pelaku dan hasil laboratorium forensik dari barang bukti yang ditemukan di lokasi penembakan.

Proses autopsi terhadap jenasah Mustofa penyerang Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai. Namun, apa penyebab kematian Mustofa sesaat setelah melakukan aksi penembakan menggunakan airsoft gun belum bisa dibeberkan.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto menuturkan, autopsi terhadap Mustofa telah selsai pada Selasa malam (2/5). Namun, hasil autopsi itu belum bisa diungkapkan. ”Sebab, untuk mengungkap hasil autopsi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya,” terangnya kemarin.

RS Polri baru diperbolehkan mengungkap hasil autopsi bila diperintahkan oleh penyidik. Misalnya, diminta menjelaskan saat dalam konferensi pers. ”Kita jelaskan kalau diperintah penyidik. Kalau tidak ada perintah ya tidak bisa kita ngomong,” paparnya.

Yang pasti dalam autopsi tersebut, dilakukan pemeriksaan laboratorium tambahan. Tujuannya untuk mencocokkan kondisi pelaku saat ditemukan. ”Kalau penyidik minta tolong kita menjelaskan, baru bisa dijelaskan,” urainya.

Pengamat Terorisme Al Chaidar mengatakan, hasil autopsi terhadap jenasah itu tidak hanya penting untuk memastikan penyebab kematian, tapi juga menyingkirkan anggapan adanya kejanggalan dan manipulasi dalam kematian pelaku penyerangan. ”Siapa yang bisa memastikan bahwa pelaku ini tidak pura-pura meninggal dunia dan lantas kabur,” tanyanya.

Apalagi, tidak bisa dipungkiri negara memiliki kapasitas untuk memanipulasi hasil autopsi. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya harus transparan mengungkap hasil autopsi. ”Pengawasan manipulasi oleh aktor-aktor negara itu  sangat sulit diawasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk mencegah kejadian yang sama terulang, perlu rule of law yang kuat dan dikembangkan masyarakat sipil melalui DPR. ”Harus ada UU untuk melindungi ulama, pendeta, rumah ibadah dan tokoh agama lainnya,” terangnya.

Di bagian lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memberi atensi terhadap insiden yang terjadi di Kantor MUI Pusat. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyampaikan bahwa pihak berwenang wajib memastikan insiden serupa tidak terulang lagi. ”Serangan atau penembakan di Kantor MUI Pusat yang melukai petugas keamanan dan resepsionis MUI merupakan bentuk tindak kekerasan yang menimbulkan suasana teror,” imbuhnya.

Namun demikian, sejauh ini LPSK masih berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk memastikan serangan itu masuk kualifikasi tindak pidana terorisme atau tidak. ”Namun terlepas dari apakah peristiwa tersebut ditetapkan sebagai terorisme atau tidak, korban serangan tersebut berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan dalam kapasitasnya sebagai korban tindak pidana,” beber Maneger. Untuk itu, negara wajib hadir dan bertanggung jawab.

Tujuannya tidak lain demi memastikan korban mendapatkan hak-hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. ”Selain pemulihan dan keadilan bagi korban, hal yang tak kalah penting adalah pemenuhan hak  masyarakat untuk  mengetahui duduk perkara serangan tersebut,” bebernya. Karena itu, LPSK mendorong pemenuhan hak atas informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas ”Pihak kepolisian perlu menjelaskan kepada publik secara transparan dan berkejujuran,” tambah dia.

Untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak korban insiden tersebut terpenuhi, Maneger mempersilakan bila ada pihak korban dan saksi yang mengajukan perlindungan kepada LPSK. ”Karena prinsip perlindungan di LPSK adalah kesukarelaan. LPSK siap memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keadilan bagi korban atau saksi dan membuat terangnya peristiwa,” jelas dia.

Sementara itu sehari setelah kejadian penembakan, operasional kantor MUI Pusat berjalan seperti biasanya. Kabar tersebut disampaikan Ketua MUI Cholil Nafis. “Ini ini saya ngantor di MUI. Pelayanan berjalan seperti biasanya,” kata Nafis yang membidangi urusan dakwah dan ukhuwah itu.

Cholil menuturkan ada beberapa pegawai MUI yang menjalani pemeriksaan di kepolisian. Kapasitasnya sebagai saksi. Dia mengatakan di beberapa titik di kantor MUI Pusat, garis polisi belum dilepas. Sehingga dia dan rekannya yang kain harus berhati-hati saat melangkah. Dia mendoakan bahwa kejadian penembakan itu bisa diambil hikmah dan jadi pelajaran.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga terlihat ngantor sehari setelah kejadian penembakan. Dia mengatakan mengikuti rapat yang membahas beberapa masalah atau kegiatan. “Diantaranya membahas tentang seminar internasional tentang kerukunan hidup beragama,” kata tokoh Muhammadiyah itu.

Masalah lain yang dibahas adalah soal kesekretariatan. Serta membahas pertemuan-pertemuan yang akan digelar dalam waktu dekat. Anwar Abbas meyakini polisi bisa bekerja secara profesional mengusut kasus penembakan tersebut. (ygi/idr/syn/wan/jpg/ala/kpfm)

241 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.