
PALANGKA RAYA-Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini mendapat sorotan dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Ada kekhawatiran mengenai indikasi pungutan liar (pungli) untuk bisa masuk ke sekolah tertentu. Tak ingin dunia pendidikan tercoreng, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu meminta kepada masyarakat untuk melapor jika punya bukti pungli selama PPDB.
“Tidak ada pembenaran terhadap praktik pungutan liar. Apabila ada pungutan, silakan lapor atau bisa mencantumkan pada kolom komentar,” tulis H Sugianto Sabran di akun Facebook pribadinya, Selasa (11/7).
Masih di akun Facebooknya, gubernur juga mengajak semua pihak untuk memberantas tindakan pungli di sekolah-sekolah yang ada se-Kalteng.
“Saya mengajak kita semua untuk memberantas pungli, baik di sekolah yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi maupun yang jadi tanggung jawab kabupaten/kota,” tegas gubernur.
Mengenai penyediaan seragam sekolah, gubernur mengatakan cukup orang tua atau wali murid yang mengurus pembeliannya. “Doakan agar APBD kita terus naik, insyaallah ke depan baju seragam sekolah peserta didik bisa ditanggung oleh pemprov dan pemerintah kabupaten/kota,” ucap gubernur sembari menyebut pihaknya akan segera mengundang kepala sekolah se-Kalteng untuk bertemu.
Saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Herson B Aden mengatakan, secara umum pelaksanaan kegiatan PPDB berjalan lancar di semua sekolah. Namun tetap dikhawatirkan ada oknum tertentu yang berniat memanfaatkan momentum PPDB untuk kepentingan pribadi. Namun hal itu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
“Kalau terbukti ada (pungli), tentu sangat merugikan calon peserta didik dan merusak citra Pemprov Kalteng khususnya disdik. Karena dalam juknis PPDB sudah jelas tertera bahwa tidak ada pembayaran apa pun. Kalau terbukti ada oknum satuan pendidikan yang melakukan itu, maka akan diberi sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Herson kepada Kalteng Pos, Selasa (11/7).
Ia mengatakan, upaya penelusuran yang telah dilakukan selama ini, belum ditemukan ada satuan pendidikan yang terbukti melakukan pungli. Pihaknya melakukan skrining atau verifikasi ke setiap kepala sekolah.
“Kami melakukan skrining melalui kepsek masing masing, yakni dengan melakukan pengamatan, penyaringan, verifikasi, maupun penelusuran, itu bukan dalam rangka menelusuri adanya dugaan pungli di sekolah tertentu, tapi hanya kekhawatiran kami,” tuturnya.
Herson menegaskan Disdik Kalteng masih terus melakukan penelusuran terkait potensi pungli di beberapa sekolah. Mengenai adanya potensi pungli selama penyelenggaraan PPDB ataupun selama masa pendaftaran ulang, seperti pembelian atribut sekolah melalui sekolah, Herson menyebut pihaknya sudah meminta pihak sekolah untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik baru untuk membeli seragam di luar koperasi sekolah.
“Kalau pembelian seragam dan lain-lain itu biasa disiapkan oleh koperasi sekolah, kami minta kepada pihak sekolah untuk tetap memberikan kebebasan kepada peserta didik baru untuk memesan sendiri ke penjahit atau toko yang menjual atribut yang sesuai,” tandasnya. (dan/ce/ala/kpfm)