
PALANGKA RAYA – Rabies menjadi salah satu penyakit yang berbahaya. Pasalnya, penyakit ini bisa menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan baik atau mendapat perawatan cepat. Oleh karena itu, kewaspadaan dini menjadi langkah yang tepat dalam memitigasi penyakit rabies ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siswandi mengatakan, pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten dan kota melalui instansi terkait diharapkan dapat memberikan fokus perhatiannya melalui program yang mampu meningkatkan upaya preventif atau pencegahan terhadap rabies.
“Kami minta kepada pemerintah untuk bisa memberikan fokus perhatiannya terhadap masalah rabies ini. Apalagi, saya dengar di Barsel sudah menyatakan rabies ini sebagai kejadian luar biasa di sana. Ini tentu menjadi warning juga untuk daerah lainnya bahwa rabies ini tidak bisa disepelekan,” ucapnya.
Di sisi lain, Siswandi menilai, sosialisasi bahaya rabies belum cukup masif. Padahal sosialisasi merupakan salah satu bentuk kewaspadaan dini yang sangat penting. Karena melalui hal tersebut akan semakin banyak masyarakat yang teredukasi mengenai pencegahan dan penanganan rabies.
Tentunya, sosialisasi yang diberikan tidak hanya berfokus pada bagaimana perawatan dan pencegahan hewan peliharaan dari rabies. Tetapi juga bagaimana pertolongan pertama pasca digigit hewan yang kena rabies. Apalagi hewan penular rabies seperti anjing banyak berkeliaran di Kalteng, utamanya di perkampungan yang memang jauh dari fasilitas kesehatan.
“Memang pertolongan pertama pasca digigit hewan rabies ini harus disosialisasikan masif, agar masyarakat teredukasi, sehingga tidak muncul kasus kematian karena lambat mendapat perawatan. Jangan sampai ada korban berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, kesadaran masyarakat secara rutin memeriksa kondisi kesehatan anjing peliharaannya juga penting agar bisa dipastikan bahwa hewan tersebut tetap dalam kondisi sehat dan tidak tertular rabies. Mengingat sebagian masyarakat tidak hanya menjadikan anjing sebagai peliharaan, tapi juga sebagai alternatif pangan.
“Kami tidak melarang masyarakat mengonsumsi anjing, tapi juga perlu diperhatikan kesehatan dari hewan itu, baik untuk konsumsi pribadi atau dijual. Fungsi pengawasan pemerintah juga harus jalan. Jangan terfokus pada satu isu kesehatan saja. Tetapi rabies ini juga perlu perhatian penuh dari pemerintah, terutama di daerah yang pernah menyatakan KLB,” tegasnya. (irj/ens/kpfm)