Diwarnai Cekcok, Musorprovlub Deadlock

Pusat Ambil Alih, Segera Tunjuk Karteker KONI Kalteng

PALANGKA RAYA-Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng 2023 memanas sejak hari pertama. Kegiatan berjalan alot dan diwarnai cekcok antarpeserta. Karena kondisi musyawarah kurang kondusif, musorprovlub pun berakhir deadlock alias tidak menghasilkan keputusan.  

Saat pimpinan sidang menyatakan musorprovlub deadlock, disambut riuh dan tempuk tangan sejumlah peserta rapat di Aula KONI Kalteng, Kamis (24/8). Hal itu terjadi usai ketegangan antarpeserta forum yang pro dan kontra terkait berbagai pertimbangan dalam proses musyawarah.

Pemimpin sidang pleno Musorprovlub KONI Kalteng 2023, Ahyar Umar saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan menuturkan, keputusan deadlock diambil karena situasi tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan musorprovlub. Menurutnya, jika musyawarah tetap melanjutkan, ada potensi terjadi saling intimidasi dalam forum.

“Karena sudah keluar bahasa-bahasa yang tidak pantas dan sebagainya, sehingga kami anggap situasi tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan sidang pemilihan ketua KONI provinsi, karena itulah kami putuskan deadlock,” ujar Ahyar kepada wartawan.

Pemicu munculnya keputusan deadlock itu, lanjut Ahyar, karena ada pihak yang tak ingin musyawarah berjalan sesuai mekanisme. Pihaknya yang diamanahkan memimpin musyawarah, bertindak sesuai tata tertib (tatib) yang disepakati.

“Tatib pasal 11 sudah menyatakan bahwa apabila ada dua silang pendapat yang tidak bisa diputuskan, maka akan diambil secara voting,” tuturnya.

Namun, lanjut Ahyar, ada beberapa pemilik suara yang tidak menginginkan dilakukan voting, sehingga peserta forum saling bersitegang. Padahal keputusan apa pun yang diambil dalam musyawarah berada di tangan peserta forum.

“Forum sudah berjalan dua hari, situasinya sudah benar-benar tidak memungkinkan lagi. Kami sudah bekerja sesuai dengan amanat yang kami pegang sebagai pimpinan sidang,” ungkapnya.

“Kami sudah putuskan bahwa musyawarah deadlock, jadi kami serahkan ke KONI pusat untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI Pusat, Eman Sumusi mengungkapkan, keputusan deadlock oleh pimpinan sidang sudah jelas, sehingga selanjutnya akan diambil alih KONI pusat.

“KONI pusat akan segera menurunkan karteker yang akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan musorprovlub. Ini kebijakan dari KONI pusat yang sifatnya diskresi. Karena apa? Menghadapi babak kualifikasi (Pra-PON, red) semua cabor harus jalan, selanjutnya ke PON,” ujar Eman kepada wartawan.

Dari adanya persoalan ini, Eman menyebut KONI pusat juga terpaksa harus bekerja keras agar musorprovlub segera dilaksanakan, seperti pembentukan karteker dan persiapan-persiapan lain.

“TPP sudah dibentuk, tetapi personelnya dari kami (KONI pusat). Karteker itu dari pusat, tetapi ada beberapa unsur dari daerah, yakni pengurus KONI demisioner, induk cabang olahraga, dan pemerintah daerah,” terangnya.

Eman merasa heran dengan kisruh pada tubuh KONI Kalteng, sehingga membuatnya harus berkali-kali turun menjadi karteker. Menurutnya, kondisi demikian belum pernah terjadi di daerah lain.

“Ada apa dengan KONI Kalteng, sperti ini belum pernah terjadi di provinsi lain. Perbedaan pemikiran adalah hal biasa, tetapi kalau musyawarah tetap dilanjutkan pun tidak betul,” katanya.

Karena itu, lanjut Eman, harus ada pernyataan deadlock dari pimpinan rapat. Dalam kondisi seperti itu, kebijakan yang bersifat diskresi perlu diambil. Sebab, dalam waktu dekat ada banyak agenda olahraga besar yang menanti.

“Karena kita ini sekarang dalam kondisi menghadapi Pra-Pekan Olahraga Nasional (PON). Saya tidak mau Kalteng menjadi salah satu provinsi yang tidak ikut PON,” tuturnya.

Eman memastikan pembentukan karteker akan dilakukan secepatnya. Namun ia belum bisa memastikan kepastian waktunya.

Forum musorprovlub berakhir setelah muncul pro dan kontra terkait diterima atau tidak laporan tim penjaringan dan penyaringan (TPP). Sebab, pada hari sebelumnya atau Rabu (23/8), TPP sudah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan syarat administrasi dan dukungan para bacalon ketum KONI Kalteng dan melaporkannya di hadapan peserta forum.

Dalam laporan yang dibacakan langsung ketua TPP Yetrie Ludang, dari tiga orang bakal calon ketum, yakni Agustiar Sabran, Christian Sancho, dan Yuwensi, hanya Christian Sancho yang memenuhi syarat. Baik syarat dukungan dari KONI kabupaten/kota atau pengurus cabang olahraga maupun syarat administrasi yang harus dilengkapi.

“Dari tiga bakal calon yang menyerahkan berkas, hanya Christian Sancho yang memenuhi syarat, baik syarat dukungan maupun syarat administrasi,” ujar Yetrie.

Bacalon atas nama Yuwensi, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi TPP, tidak melampirkan persyaratan dukungan secara tertulis dari 50 persen KONI kota/kabupaten sah yang masa kepengurusannya masih berlaku.

“Saudari Yuwensi juga tidak melampirkan 50 persen syarat dukungan dari organisasi atau cabor atau badan keolahragaan fungsional yang masa kepengurusannya masih berlaku dan sah sebagai anggota KONI,” jelasnya.

Meski ada kekurangan, lanjut Yetrie, tetapi Yuwensi telah melampirkan persyaratan administrasi yang lengkap.

“Bacalon atas nama Christian Sancho sudah melampirkan syarat dukungan tertulis dari 50 persen KONI kabupaten/kota yang masa kepengurusannya masih berlaku sebanyak tujuh dukungan. Christian Sancho juga melampirkan sembilan dukungan dari pengurus cabor,” jelasnya seraya menyebut bahwa persyaratan administrasi Sancho lengkap dan valid sesuai kriteria yang telah ditetapkan dalam rapat pleno pengurus KONI Kalteng.

Sementara itu, bacalon atas nama Agustiar Sabran telah melampirkan dukungan dari pengurus KONI kabupaten/kota sebanyak 6 dari 10 dukungan yang disampaikan kepada pihak TPP.

“Mengapa hanya enam saja yang diterima oleh TPP, karena ada empat dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Diuraikan Yetrie, satu dukungan yang datang dari pengurus KONI Katingan tidak untuk calon atas nama Agustiar Sabran, tetapi untuk calon atas nama Sugianto Sabran. Kedua, dukungan KONI Kabupaten Gunung Mas, surat dukungan yang diberikan adalah tidak bisa dialihkan ke bakal calon lainnya. Ketiga, dukungan dari KONI Kabupaten Murung Raya, surat dukungan yang diberikan bukan asli, melainkan fotokopi, yang mana hal itu bertentangan dengan pedoman TPP terkait surat dukungan.

“Yang keempat, dukungan KONI Kabupaten Lamandau juga sama, surat dukungan yang diserahkan bukan yang asli tetapi hasil fotokopi,” ujarnya.

Sayangnya, laporan verifikasi dari TPP tidak disetujui sebagian peserta rapat. Setelah membacakan hasil verifikasi TPP, Yetrie Ludang langsung menyerahkan berkas ke pimpinan sidang pleno musorprovlub.

Ia dan timnya langsung meninggalkan lokasi musyawarah. Peserta rapat kemudian bertanya-tanya terkait keabsahan pernyataan yang disampaikan TPP. Sebagian besar dari mereka meminta kepada pimpinan musyawarah memanggil kembali TPP untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan forum.

Pimpinan musyawarah lantas memerintahkan pihak panitia agar memanggil kembali TPP. Namun Yetrie dan tim tak kunjung kembali ke aula tempat musorprovlub.

Sempat terjadi cekcok dan perdebatan sengit antara pimpinan sidang dan peserta rapat terkait pemanggilan kembali TPP. Sebagian peserta menganggap perlu memanggil kembali TPP untuk memberi penjelasan lebih lanjut. Namun sebagian lagi menyebut tidak perlu, karena tugas TPP sudah selesai.

Di tengah perdebatan selama 15 menit itu, Sancho menyarankan kepada pimpinan musyawarah untuk menskors rapat selama 30 menit, sembari berupaya memanggil kembali TPP. Usualan itu disetujui sebagian besar peserta.

Rapat ditunda selama 30 menit. Namun setelah 30 menit berlalu, TPP tetap tidak bersedia hadir dan meminta agar rapat dilanjutkan keesokan hari atau Kamis (24/8). Pemimpin sidang kemudian memutuskan bahwa musyawarah dilanjutkan pada Kamis (24/8) pukul 09.30 WIB.

Namun, saat musyawarah akan dimulai kembali, Kamis pagi (24/8), lagi-lagi diskors selama satu jam. Menurut informasi yang dihimpun Kalteng Pos dari sejumlah peserta rapat, musyawarah ditunda karena pimpinan masih mempelajari hal-hal yang telah disampaikan pihak TPP, khususnya terkait syarat dukungan dan syarat administrasi ketiga bacalon.

Musyawarah akhirnya dilanjutkan sekitar pukul 13.50 WIB. Berjalan alot dan diwarnai adu mulut. Menurut pantauan Kalteng Pos, adu mulut dipicu oleh pertimbangan disetujui atau tidaknya laporan verifikasi dan validasi TPP, yang menyebut hanya bacalon atas nama Christian Sancho yang memenuhi persyaratan.

Kemudian sekelompok peserta meminta agar dilakukan voting untuk menetukan disetujui atau tidak laporan hasil verifikasi dan validasi TPP. Namun sebagian peserta justru menilai bahwa laporan yang disampaikan TPP sudah benar, sehingga sidang pleno boleh dilanjutkan tanpa ada voting. Menurut mereka, Christian Sancho berhak maju sebagai calon tunggal ketum KONI Kalteng masa bakti 2023-2027.

Sekitar pukul 14.52 WIB, pimpinan sidang mengetuk palu dan mengeluarkan keputusan bahwa musorprovlub KONI Kalteng 2023 deadlock alias menemui jalan buntu. Keputusan itu pun disambut tepukan tangan sebagian besar peserta musyawarah.

Sementara itu, Christian Sancho selaku salah satu bacalon ketum KONI Kalteng merasa keberatan atas keputusan deadlock yang diambil pimpinan musyawarah.

“Apa yang sudah ditetapkan TPP sebenarnya sudah final. TPP sudah menetapkan bahwa calon yang memenuhi syarat dukungan maupun syarat administrasi hanya saya sendiri,” tegas Sancho di hadapan awak media.

Karena itu, Sancho berencana mengguat keputusan pimpinan musorprovlub ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Ia menilai pimpinan musyawarah tidak adil (berpihak) dan tidak bisa mengambil keputusan yang tepat.

“Kami akan ajukan gugatan ke BAORI. Kami sesalkan keputusan itu, karena tiap pemilihan ketum KONI Kalteng selalu bermasalah. Kami lihat dahulu susunannya, kapan waktunya, kalau memang bisa lebih cepat, lebih baik,” tutupnya. (dan/ce/ala/kpfm)

242 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.