
PALANGKA RAYA-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati berharap Perusahaan Penjaminan Kredit (Jamkrida) Kalteng agar dapat memperluas cakupan layanannya hingga keluar wilayah Kalteng. Hal ini setelah mengalami perubahan bentuk menjadi Perusahaan Daerah (Perusda).
Kuwu menilai, perubahan bentuk Jamkrida menjadi perusda akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi Jamkrida untuk berkembang. Sehingga perluasan wilayah itu perlu dilakukan agar perkembangan Jamkrida bisa berjalan dengan maksimal.
“Langkah ini perlu didorong agar Jamkrida bisa meningkatkan wilayah bisnis dan pelayanan perusahaan. Artinya, perubahan status ini memberikan dampak yang besar, dimana Jamkrida Kalteng dapat melampaui batas wilayah Kalteng dan melayani lebih banyak pihak di berbagai daerah,” ucapnya, Senin (7/8).
Jamkrida sebagai perusahaan penjaminan kredit menghadapi tantangan dalam menjamin kredit untuk berbagai pihak. Kuwu menjelaskan bahwa sebagai perusahaan, kegiatan Jamkrida harus didukung oleh jaminan yang memadai agar dapat memberikan layanan yang efektif dan berdaya saing.
“Dengan transformasi menjadi Perusda, kami berharap Jamkrida dapat mengoptimalkan potensinya dan memperbesar cakupan layanan, sehingga menjadi mitra yang lebih handal dan terpercaya dalam memberikan jaminan kredit,” ujarnya.
Kuwu mengatakan perubahan bentuk Jamkrida diharapkan akan membuka peluang bagi Jamkrida Kalteng tidak hanya untuk memperluas wilayah, tapi juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi kemajuan masyarakat dan dunia usaha.
“Pada tahun 2023, modal aset Jamkrida telah bertambah mencapai senilai Rp185 miliar. Namun, kami menyadari bahwa jumlah tersebut masih terlalu kecil untuk menghadirkan jaminan kredit yang optimal. Kami harap, hal ini bisa menjadi perhatian dari pemda,” imbuhnya. (irj/ans/kpfm)