BNN Kalteng Sita Sabu 9,2 Kilogram
BNN Kalteng Mendorong Kantor BNN di Kabupaten Berdiri

PALANGKA RAYA-Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi ‘surga’ bagi para bandar besar narkoba. Buktinya, tak hanya jaringan antarprovinsi yang menjadikan Bumi Tambun Bungai sebagai pasar narkoba, tetapi juga jaringan narkoba internasional. Buktinya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil menangkap tiga kurir narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9,2 kilogram.
“Ada dua kasus yang kami ungkap. Mereka merupakan bagian dari sindikat jaringan dari Malaysia. Mereka masuk melalui Kalimantan Barata (Kalbar),” ucap Plt Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu, didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Kombes Pol Dr Agustiyanto dan Wakil Bupati Kotim Irawati saat rilis kasus, Selasa (1/8).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap kurir berinisial BN, dengan barang bukti tujuh paket kristal bening seberat 2,424 kilogram. BN ditangkap di Kelurahan Ketapang, Sampit pada 16 Juli lalu. Kemudian pada pengungkapan berikutnya, petugas mengamankan dua tersangka berinisial YA dan TS. Dari tangan YA, petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 6,79 kilogram. Keduanya juga ditangkap di Sampit.
“Sampai saat ini kami masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan ini,” tegasnya.
Plt Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika kali ini dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 9,2 kilogram merupakan salah satu hasil pengungkapan terbesar sejak berdirinya BNNP Kalteng.
“Ini hasil terbesar yang belum pernah kami dapatkan sepanjang BNNP Kalteng berdiri tahun 2011 lalu,” terang Bintari.
Ia berharap keberhasilan BNNP Kalteng dalam membongkar kasus peredaran narkoba kali ini menjadi pendorong dibukanya kembali moratorium untuk pembentukan kantor BNN di kabupaten-kabupaten se-Kalteng.
“Kami harapkan akan segera terbentuk BNN di kabupaten yang jumlah kasus peredaran narkotika tinggi dan perlu pengawasan ketat,” kata Bintari.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati yang hadir dalam rilis tersebut mewakili Pemkab Kotim mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan BNNP Kalteng dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kotim, karena sudah banyak yang menjadi korban.
“Kami minta pelaku-pelakunya dihukum mati,” kata Irawati. (sja/ce/ram/kpfm)