
PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya telah menjalankan kunjungan reses dalam masa persidangan III tahun sidang 2022/2023, di Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, pada Jumat (4/8). Dalam kesempatan ini, rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, menyampaikan beberapa hal penting yang menurutnya layak untuk diungkapkan. Salah satunya, ia menyatakan bahwa jumlah kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) saat ini sedang mengalami peningkatan.
“Kita perlu mencari penyebabnya. Jika memang faktor genetik, maka pengobatan harus dilakukan. Namun, jika kenaikan ini disebabkan oleh penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, langkah tegas harus diambil. Menurut Dinas Kesehatan, kasus ODGJ mengalami peningkatan. Oleh karena itu, saya meminta dilakukannya evaluasi. Segera laporkan apa yang menjadi penyebabnya. Jika hanya meningkat tanpa dilakukan evaluasi, kita tidak memiliki langkah konkret untuk mengatasi masalah ini,” ucapnya pada Jumat (4/8/2023).
Sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ia menambahkan bahwa evaluasi merupakan langkah penting. Hal ini memungkinkan kita untuk menemukan cara-cara untuk mengatasi, menangani, dan mengatasi masalah ODGJ. Faktor penyebab dan dampaknya perlu diselidiki lebih dalam.
Menurutnya, kondisi ODGJ menyebabkan penderitanya mengalami kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari secara normal, terutama dalam interaksi sosial. Gangguan mental ini mempengaruhi kemampuan individu dalam berfungsi dengan optimal. Ia juga menekankan bahwa kesehatan mental yang baik memungkinkan seseorang berpikir dengan jernih, yang pada gilirannya dapat meningkatkan fokus dan perhatian mereka.
Dalam konteks yang sama, Hj. Harta, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesejahteraan Rakyat (Kasi PTM dan Kesra) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, menjelaskan bahwa kasus ODGJ dapat berasal dari berbagai daerah, termasuk Lamandau, Kapuas, dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Sebagian besar ODGJ ini terlantar dan tidak ada tempat penampungan khusus yang disediakan oleh pemerintah daerah.
“Bulan Juli 2023, kami telah menangani sekitar 10 kasus ODGJ dalam sebulan, dengan mayoritas kasus terkait penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Penggunaan narkoba ini dapat menyebabkan halusinasi, perilaku agresif, dan gejala lain pada penderita ODGJ. Jumlah kasus ini terus bertambah setiap bulan, terutama fokus pada penanganan ODGJ yang terkait dengan narkoba,” terangnya. (rin/ind/kpfm)