
PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menanggapi rencana Pemerintah Kota Palangka Raya terkait adanya perencanaan relokasi korban kebakaran Flamboyan. Menurutnya, rencana relokasi itu bagus. Cuman harus lebih selektif.
“Kehati-hatian. Tidak semudah seperti apa yang dibayangkan,” katanya, Senin (14/8).
Sigit melanjutkan, untuk perencanaan relokasi tersebut. Pemerintah Kota Palangka Raya harus mengecek kembali surat-suratnya. Artinya, diinventarisasi secara betul-betul.
“Pemko harus memperhatikan aspek seperti tanah relokasi yang kebakaran tersebut milik siapa saja, kemudian disana merupakan jalur hijau atau tidak ada pemiliknya? Lalu, yang tinggal disana apakah mengontrak atau tidak? Atau hanya menyewa? Kalau hanya menyewa, kan repot juga. Sekarang, apabila hanya menyewa dan semua akan direlokasi, ya automotis semua minta di relokasi dong,” tegasnya.
Yang jelas, lanjutnya, dari pemko harus betul-betul mengecek kembali. Harus lebih berhati-hati. Kalau misalnya lahan yang menjadi tempat relokasi itu memiliki sertifikat bagaimana langkah pemko dan sebagainya.
“Ya bebasin dong. Seperti di dekat jembatan kahayan itu kan, begitu di cek dan ternyata milik perorangan. Ya jelas, bebaskan dulu. Begitu dibebaskan, baru dapat dibangun,” tutupnya (*ham/uni/kpfm)