Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 Ditutup

SELESAI: Suasana rapat paripurna ke-10 DPRD Kota Palangka Raya di ruang rapat Paripurna, Senin (14/8). Foto: ILHAM ROMADHONA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Rapat paripurna ke-10 dalam masa persidangan III tahun sidang 2023 DPRD Kota Palangka Raya telah sukses dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, pada Senin (14/8). Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian acara penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023 DPRD Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, serta anggota-anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, menjelaskan bahwa dalam masa persidangan III tahun sidang 2023, terdapat sembilan agenda penting yang telah berhasil diselesaikan oleh para anggota DPRD Kota Palangka Raya. Salah satu hasil yang telah dicapai adalah persetujuan bersama antara DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, yang akan dijadikan peraturan daerah di Kota Palangka Raya.

Basirun juga memberikan pesan kepada seluruh anggota dewan, bahwa di masa persidangan mendatang akan ada banyak tugas dan kegiatan yang menanti. Ia berharap agar semua dapat menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik dan lancar.

“Kami berharap bahwa di masa persidangan yang akan datang, kita dapat menjalankannya dengan baik dan lancar,” ungkap Basirun. (*ham/uni/kpfm)

241 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.