35 Dosen P3K UPR Terima SK

PENYERAHAN SK: Sebanyak 35 orang P3K Formasi Dosen menerima SK pengangkatan yang diserahkan oleh rektor UPR, Selasa (12/9). Foto: HENY/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Dr Ir Salampak MS memimpin langsung kegiatan serah terima surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi tahun 2022, Selasa (12/9). Sebanyak 35 orang P3K formasi dosen dengan jabatan akademik asisten ahli diterima oleh UPR.

Serah terima SK P3K dilaksanakan di lantai 6, ballroom PPIIG, disaksikan oleh unsur pimpinan rektorat serta unsur pimpinan dekanat, ketua SPI, ketua lembaga, dan kepala biro UPR.

Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS mengucapkan selamat kepada P3K yang menerim SK. Di sisi lain, rektor UPR menekankan bahwa peran dosen sangat penting dalam implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, sebagai pendamping dan pembimbing mahasiswa dalam melakukan pembelajaran maupun magang, yang mana dosen tidak lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu bagi mahasiswa.

Rektor UPR juga berharap agar semua P3K Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi berkomitmen untuk selalu memberantas tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Salah satunya adalah penetapan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Pencegahan tiga dosa besar pendidikan membutuhkan peran serta dari seluruh ekosistem satuan pendidikan, termasuk dosen. Komitmen untuk menghadirkan perguruan tinggi yang aman dan inklusif harus terus diperjuangkan bersama-sama,” kata Salampak. (hms/sma/ce/ala/kpfm)

241 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.