Reklame Liar Harus Ditertibkan

Sigit K Yunianto

Penertiban reklame liar merupakan langkah penting dalam menjaga estetika kota dan memastikan bahwa infrastruktur umum tetap dapat digunakan dengan aman,”

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, dengan tegas menyuarakan pentingnya penertiban reklame liar di Kota Cantik. Menurutnya, pemasangan reklame yang masih berada di halaman penduduk bukan merupakan ranah penyelenggaraan, melainkan ranah pemerintah daerah.

“Tanggung jawab untuk mengambil tindakan terkait hal ini ada pada pemerintah daerah,” jelasnya dalam wawancara dengan media pada Kamis (21/8).

Sigit Karyawan Yunianto, yang akrab disapa SKY, menegaskan bahwa jika reklamasi tersebut melibatkan jalan-jalan atau wilayah umum, maka tindakan penertiban menjadi mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keteraturan di lingkungan tersebut.

“Dinas-dinas terkait harus melakukan penertiban. Apalagi reklame yang sudah jatuh tempo, itu perlu dituntaskan,” tandasnya.

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan SKY terhadap tata kota dan ketertiban wilayah yang harus dijaga. “Penertiban reklame liar merupakan langkah penting dalam menjaga estetika kota dan memastikan bahwa infrastruktur umum tetap dapat digunakan dengan aman,” pungkasnya. (*ham/uni/kpfm)

214 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.