Orang Tua Siswa SMAN 6 Mengadu ke Dewan

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BPP

TEMUI DEWAN: Perwakilan orang tua siswa SMAN 6 Palangka Raya menemui Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (10/10). Foto: HUMAS DPRD KALTENG

PALANGKA RAYA-Belasan perwakilan orang tua siswa SMAN 6 Palangka Raya yang sebelumnya melaporkan kepala sekolah atas dugaan penyalahgunaan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), mendatangi DPRD Kalteng, Selasa (10/10). Pihaknya menemui secara langsung jajaran Komisi III yang membidangi pendidikan, dan diterima oleh Ketua Komisi III Hj Siti Nafsiah bersama Duwel Rawing.

Dalam pertemuan itu, juru bicara perwakilan orang tua siswa, Aristony mengungkapkan keresahan mereka terkait kasus yang saat ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kedatangan kami dalam upaya agar jajaran dewan bisa mengawal sekaligus menjadi perhatian, agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang ada,” ujarnya.

Aristony mengatakan, pihaknya berharap melalui pertemuan itu masalah BPP bisa dipertanggungjawabkan, karena berdampak bagi siswa dan sekolah, khususnya mereka yang merupakan orang tua siswa. Memang, ujarnya, kehadiran Disdik dan Inspektorat dalam pertemuan itu sebagai upaya dari pihaknya untuk menyampaikan persoalan terkait secara terbuka.

Namun Aristony juga menilai, penyalahgunaan BPP ini bisa dikatakan indikasi kurangnya pengawasan dari pihak terkait. Maka, ia berharap hal semacam ini bisa diperhatikan agar tidak terulang kembali.

“Yang kami pertanyakan ini, realisasinya sudah dibuat, namun bukti fisiknya tidak ada. Kami menduga di 2021, terindikasi laporan pertanggungjawabannya tidak ada sama sekali dan di 2022 diduga juga fiktif,” ujarnya.

Terkait laporan ke pihak berwajib karena memang penggunaan anggaran dana BPP dinilai tidak jelas. Bahkan, rapat dengan orang tua siswa beberapa waktu lalu, pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti realisasi penggunaan anggaran.

“Pihak sekolah membebankan dana BPP sebesar Rp125 ribu setiap bulan kepada siswa. Dalam hal ini SMAN 6 Palangka Raya memiliki siswa sebanyak 645 orang. Bahkan, penetapan pungutan dilakukan sepihak, tanpa melibatkan orang tua atau wali siswa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah menuturkan, pertemuan ini memberikan beberapa poin dan kesimpulan. Antara lain, pihak perwakilan orang tua siswa SMAN 6 Palangka Raya saat audiensi ke Komisi III DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan tuntutan adanya transparansi dari Kepala Sekolah SMAN 6 Palangka Raya dalam rangka pemungutan, penggunaan sampai dengan pertanggungjawaban pungutan BPP yang bersumber dari sumbangan orang tua siswa terhitung mulai tahun 2021 sampai dengan 2023 ini.

“Komisi III DPRD Kalteng mendukung adanya tuntutan orang tua siswa terkait adanya transparansi dalam hal pengelolaan sumbangan orang tua siswa untuk BPP serta upaya-upaya pencapaian kualitas pengelolaan pendidikan yang baik oleh pihak SMAN 6 Palangka Raya,” ujarnya.

Ditambahkannya, Komisi III DPRD Provinsi Kalteng juga mengajak perwakilan orang tua siswa memberikan kesempatan kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan klarifikasi, evaluasi serta pembinaan kepada pihak SMAN 6 Palangka Raya.

Selain itu, jajaran Komisi III DPRD Kalteng akan selalu memantau dan mengawasi proses tindak lanjut pada soal klarifikasi, evaluasi dan pembinaan kepada SMAN 6 Palangka Raya.

“Komisi III DPRD Kalteng berharap agar Inspektorat dalam tupoksinya sebagai APIP menjadikan informasi ini sebagai atensi khusus, sehingga dapat melengkapi indikator pemeriksaannya,” ujar wakil rakyat Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gumas itu.

Terkait dengan telah bergulirnya pelaporan orang tua siswa terkait polemik tersebut ke pihak berwajib, akan sambil berproses sesuai dengan kewenangannya aparat penegak hukum. Bahkan, ujarnya, Komisi III DPRD Kalteng juga berharap adanya perbaikan yang menyeluruh di SMAN 6 Palangka Raya.

Pihak Kalteng Pos sudah berupaya menggubungi Kepala SMAN 6 Palangka Raya Adriansyah. Namun hingga berita ini naik cetak, ini belum ada balasan. (irj/ala/kpfm)

354 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.