
PALANGKA RAYA – Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota didorong agar dapat meningkatkan upaya pelestarian terhadap bahasa daerah. Dalam upaya pelestarian tentu diperlukan inovasi atau terobosan pembinaan yang dilakukan dengan program baik itu melalui balai bahasa maupun sektor pendidikan dari semua tingkatan.
“Bahasa daerah merupakan budaya dari daerah itu sendiri yang tentunya perlu terus dilestarikan. Oleh karena itu dalam melestarikannya diperlukan upaya maksimal,” kata Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir, Selasa (17/10) .
Selain itu, untuk Kalteng sendiri juga telah memiliki perda terkait pelestarian bahasa daerah, sehingga diharapkan perda tersebut dapat dijadikan pedoman atau diimplementasikan dengan sebaik mungkin.
Di sisi lain, selain upaya dari pemerintah, pastinya semua pihak juga harus berperan aktif dalam melestarikan bahasa daerah ini terutama masyarakat lokal secara umum, khususnya dimulai dari lingkungan keluarga.
“Karena peran dari keluarga sangat berpengaruh dalam upaya pelestarian bahasa daerah ini, dan pada intinya juga masyarakat terutama lokal wajib menggunakan bahasa daerah Kalteng,” tandasnya. (irj/ans/kpfm)