DAD Kalteng Berperan Penting Jaga Kelestarian Adat dan Budaya

Melihat Rakor Pembahasan Materi Pumpung Hai Kelembagaan Adat Dayak

MEMPERKUAT ORGANISASI: Suasana rapat koordinasi pembahasan materi pumpung hai kelembagaan adat Dayak di Kalteng, Kamis (2/11). Foto: AKHMAD DHANI/KALTENG POS

Eksistensi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) di tengah masyarakat berperan penting menjaga dan melestarikan adat dan budaya Dayak di Bumi Tambun Bungai. Terlebih di era globalisasi saat ini.

AKHMAD DHANI, Palangka Raya

DAD Kalteng dengan berbagai kepengurusan yang dinaunginya terus menjaga komunikasi dan koordinasi dalam membantu kelancaran tugas damang atau kepala adat. Baik di bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan, adat-istiadat, maupun penegakan wilayah hukum adat.

Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran melalui Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia menjelaskan, berdasarkan Perda Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak, keberadaan lembaga adat Dayak di Provinsi Kalteng tiada lain untuk menjaga, memelihara, melestarikan, dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya, terlebih di era globalisasi saat ini.

“Untuk menanggapi perubahan yang begitu cepat, kompleks, dan penuh ketidakpastian, kelembagaan adat Dayak di Kalteng, baik DAD, damang, mantir, Batamad, dan ormas-ormas Dayak serta segenap masyarakat adat Dayak harus bisa bersinergi satu dengan yang lain,” ujar Andrie Elia saat membuka rapat koordinasi pembahasan materi pumpung hai kelembagaan adat Dayak Kalteng tahun 2023 di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (2/11).

Andrie berharap seluruh kelembagaan adat Dayak, dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa terus bersinergi dengan semua pihak untuk membangun semangat kebersamaan, kerja sama, dan koordinasi.

“Demikian juga dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh masyarakat adat Dayak, guna memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, agar hak-hak masyarakat adat Dayak tetap lestari dan terjaga,” tuturnya.

Ada banyak hal yang telah dilakukan untuk kemajuan dari kelembagaan adat Dayak di Kalteng, terutama dalam hal menjaga harkat dan martabat serta wibawa masyarakat adat. Demikian pula masyarakat adat Dayak di Kalteng.

“Selain itu, masih ada banyak hal yang menjadi tantangan kita dalam mengemban tugas dan amanah masyarakat adat Dayak Kalteng,” ucap pria yang pernah menjabat rektor Universitas Palangka Raya itu.

Tantangan-tantangan tersebut, lanjut Andrie, mencakup banyak bidang. Baik di bidang sosial-budaya, ekonomi, persoalan kemasyarakatan, maupun lingkungan hidup, yang ke depannya makin kompleks.

“Tantangan maupun persoalan tersebut secara langsung berimplikasi dan berdampak terhadap masyarakat Dayak sebagai bagian dari komunitas masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Andrie, saat ini dinamika internal dan eksternal yang dihadapi lembaga adat sangat kompleks. Baik dari internal organisasi maupun luar organisasi, yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana, dengan mengedepankan semangat huma betang dan rekonsiliasi yang mengarah pada terwujudnya perdamaian dan terpupuknya kekeluargaan yang erat.

Andrie menegaskan, keberadaan DAD Kalteng adalah sebagai lembaga koordinasi dan supervisi bagi DAD di kabupaten/kota, membantu kelancaran tugas damang di bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, dan penegakan wilayah hukum adat lingkup provinsi.

“Artinya, DAD Kalteng memiliki tanggung jawab atas tetap lestari, berdaya guna, dan berkembangnya hukum adat Dayak. Adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan positif dalam kehidupan masyarakat adat Dayak diupayakan untuk terus dijaga melalui pemberdayaan secara demokratis, transparan, partisipatif, akuntabel, dan transformatif,” tutupnya.

Rapat koordinasi pembahasan materi pumpung hai kelembagaan adat Dayak Kalteng tahun 2023 dilaksanakan selama dua hari, dari Rabu malam (1/11) hingga Kamis malam (2/11). Hadir dalam rapat tersebut, para tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua umum ormas Dayak se-Kalteng, serta pengurus DAD dari tiap kabupaten/kota se-Kalteng. (ce/ram/kpfm)

313 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.