Sambut Baik Pembentukan Satgas Penanganan Konflik Sosial

PALANGKA RAYA-Gangguan terhadap investasi marak terjadi di Kalteng akhir-akhir ini. Mulai dari aksi penjarahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim) hingga adanya penutupan akses operasional PT Archipelago Timur Abadi (ATA) oleh pemerintah daerah dan sekelompok warga.
Menyikapi ragam persoalan terkait investasi sektor perkebunan tersebut, Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng Syaiful Panigoro mengaku sangat prihatin.
“Kejadian-kejadian penjarahan dan penutupan akses jalan dalam kebun sudah sangat mengganggu iklim investasi khususnya investasi perkebunan kelapa sawit di Kalteng,” kata Syaiful, Selasa (19/12).
Syaiful menyebut perlu ada ketegasan dari aparat penegak hukum dan perlu juga kesepahaman dalam menerjemahkan tiap peraturan yang dikeluarkan oleh regulator. Menurutnya, jika tidak ada penegakan hukum terhadap semua yang telah terjadi, maka akan sulit ditangani dan diredam. Sebaliknya akan terus berkembang ke wilayah-wilayah kabupaten sentra sawit lainnya yang akan menjadi sasaran penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Seiring itu, makin berkembang pula perbedaan persepsi dalam menerjemahkan peraturan yang ada.
Terkait permasalahan yang dihadapi PT ATA di Gumas, yang juga salah satu perusahaan anggota Gapki Kalteng, Ketua Gapki Kalteng periode 2023-2028 itu meminta agar pemerintah kabupaten (pemkab) bijak dan mempertimbangkan semua aspek. Selain mengedepankan kepentingan masyarakat, juga perlu ditelaah dan dipertimbangkan hal-hal yang sudah dilakukan perusahaan untuk masyarakat dan daerah.
“Apakah benar perusahaan belum melaksanakan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) 20 persen sebagaimana diamanatkan peraturan? Berdasarkan laporan dan data/dokumen yang ada dan sesuai Surat Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 149.KB.410/E/02/2023 tanggal 27 Februari 2023, perusahaan sudah merealisasikan pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana peraturan yang berlaku,” terang Syaiful.
Syaiful khawatir statement dan opini yang beredar di media sosial maupun media elektronik yang menyudutkan perusahaan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan melanggar hukum atau yang berimplikasi hukum.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, saat ini telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial di Kalteng oleh Kapolda Kalteng. Seluruh perusahaan anggota Gapki Kalteng menyambut baik itu. Berharap kehadiran Satgas Penanganan Konflik Sosial dapat memberikan solusi terhadap gangguan-gangguan atau konflik sosial dan keamanan investasi yang saat ini sedang dihadapi.
Syaiful menambahkan, Gapki Kalteng siap berkerja sama dengan Satgas Penanganan Konflik Sosial sebagai sarana komunikasi dan koordinasi bagi seluruh anggota Gapki yang menghadapi permasalahan sosial, sehingga mendapatkan solusi penyelesaian terbaik. “Dengan demikian kondisi iklim investasi perkebunan kelapa sawit kembali bergairah dan situasi kamtibmas di Kalteng terutama menjelang pemilu 2024 tetap terjaga,” pungkasnya. (tim/ce/ala/kpfm)