Kewenangan Damang Perlu Diperkuat

Saat Audiensi Forum Kedamangan se-Kalteng

FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Kalteng foto bersama Forum Kedamangan se-Kalteng usai pertemuan audiensi di Pertemuan Audiensi antara ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (20/12).

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering, memimpin pertemuan audiensi Forum Kedamangan se-Kalteng di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (20/12). Ia mengatakan, jika kedudukan dan kewenangan Damang di tengah masyarakat Kalteng perlu lebih diperkuat.

Ia menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan audiensi dari Forum Kedamangan se-Kalteng ini. Sebab, menurutnya aspirasi yang disampaikan mengenai usulan untuk merevisi kembali Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 yang sebelumnya telah direvisi dengan Perda Kalteng Nomor 1 Tahun 2010, merupakan aturan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini.

Dikatakannya, usulan yang disampaikan itu memang sangat diperlukan untuk memperkuat dan mempertegas kedudukan, kewenangan, tugas pokok serta fungsi damang dan mantir di tengah-tengah masyarakat Kalteng. Sebab, selama ini masih dirasakan belum terartikulasi dengan baik.

Selain itu, Forum Kedamangan se-Kalteng juga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat lebih menperhatikan kesehahteraan damang dan mantir yang ada di provinsi ini.

“Usulan itu penting agar dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama dalam rangka menunjang kinerja damang maupun mantir adat dalam melaksanakan tugas mereka. Mengingat selama ini damang dan mantir adat memiliki peran penting disegala sektor dalam masyarakat,” ujarnya. Oleh karenanya, Freddy menyebut jika aturan ini harus segera dilakulan revisi karena bersifat mendesak. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan dan Bapemperda DPRD Kalteng. Ia berharap, perda tersebut bisa selesai direvisi sebelum masa jabatan DPRD berakhir pada Agustus tahun 2024. (ovi/ila/kpfm)

270 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.