
PALANGKA RAYA – Pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Palangka Raya diminta untuk meningkatkan langkah-langkah pengamanan di berbagai objek wisata secara intensif. Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menyoroti pentingnya perhatian khusus dalam mengamankan tempat wisata, terutama di tengah suasana tahun politik.
Hasan menyampaikan perlunya penempatan petugas yang disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga keamanan di lokasi-lokasi wisata. “Fasilitas penunjang di kawasan wisata juga harus ditingkatkan, seperti penyediaan tempat sampah dan hal-hal lain yang memberikan kenyamanan bagi pengunjung,” jelasnya kepada media.
Hasan sendiri mengapresiasi sikap Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: S56.3/4725/DPKKO-Pur/X11/2023 sebagai panduan persiapan menyambut Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Surat tersebut menekankan beberapa poin penting kepada pengelola usaha pariwisata, hiburan umum, dan sejenisnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Nataru. Surat tersebut mencakup enam poin utama, di antaranya melibatkan pengelola usaha pariwisata dalam menjaga toleransi, kerukunan, dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Poin lainnya termasuk memastikan keamanan dan ketertiban di destinasi wisata serta tempat hiburan umum, mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, kewajiban penyediaan alat keselamatan, perbaikan wahana dan fasilitas penunjang wisata, serta menerapkan harga yang wajar.
“Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat tidak terpancing oleh berbagai isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutup Hasan Busyairi, politisi Partai Golkar. (*ham/kpfm)