Cegah Kecurangan, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Diawasi Ketat

Melihat Persiapan Pemilu di Kota Palangka Raya

LOGISTIK PEMILU: Petugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu di Aula Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (2/1). Foto: ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

Sebentar lagi pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan, tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Tahapan demi tahapan dilakukan KPU Kota Palangka Raya. Saat ini mereka tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

NOVIA, Palangka Raya

SURAT suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Kalteng, dan DPRD kota disortir oleh KPU Kota Palangka Raya dimulai Selasa (2/1). Totalnya ada 1.097.835 surat suara. Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilu itu dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Palangka Raya, dengan melibatlan 90 orang PPK dan PPS serta anggota Sekretariat KPU Kota Palangka Raya. Tahapan itu ditargetkan rampung dalam rentang waktu 5 hari. Sebelumnya, para anggota terlebih dahulu diberi arahan mengenai kondisi surat suara yang rusak dan baik, serta cara melipat yang benar.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menjelaskan, 90 anggota yang dilibatkan itu diberi estimasi kerja selama 8-10 jam per hari. Apabila dalam proses penyortiran dan pelipatan ditemukan surat suara yang rusak, seperti kusut, sobek dan berlubang, ataupun terjadi kerusakan saat proses percetakan, maka selanjutnya akan disimpan dan dibuat berita acara, lalu dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalteng.

“Apabila di kertas surat suara ditemukan noda yang banyak di kolom nomor atau tanda gambar partai, nomor atau nama calon dan ataupun di kolom foto yang dianggap bisa mengganggu sahnya surat suara, maka itu juga dikategorikan rusak. Sama halnya jika terdapat bercak atau flek yang besar. Maka dari itu, anggota yang melipat tidak diperkenankan membawa makanan atau minuman dari luar saat sedang bekerja,” jelasnya.

Guna mengantisipasi adanya kecurangan ataupun kehilangan surat suara, pihak sekretariat KPU Kota Palangka Raya, kepolisian, dan Bawaslu Kota Palangka Raya ikut mengawasi secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Sebelum dilipat, anggota perlu memastikan bahwa surat suara dalam kondisi baik, dengan cara dibuka dan diperiksa untuk memastikan tidak ada lubang, sobekan, bercak besar, dan sebagainya. (*/ce/ala/kpfm)

250 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.